Fakfak – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Drs.Daniel Tahi Monang Silitonga,S.H, Dampingi Wakapolda Brigjen Pol. Patrige R. Renwarin, SH.,MSi, Dirreskrimum Kombes Pol. Novia Jaya, SH.,MM, Dansat Brimob Kombes.Pol. E.Sitanggang, Wakapolres Kompol Indro Riskiady, SIK dan Kasat Reskrim Polres Fakfak, saat menggelar Press Conference, di Halaman Mapolres Fakfak, (13/92023).
Melaksanakan Press Conference Kasus pengniayaan pembakaran penyerangan hingga menyebabkan meninggalnya Alm. Darson Hegemur, Kepala Distrik Kramongmongga Peristiwa kepala.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga,S.H, menyampaikan saat ini penyidik sudah menangkap 12 orang tetapi 5 orang melawan petugas sehingga terpaksa harus di ambil tindakan tegas dan terukur.
Sementara 7 orang terus sedang dilakukan pendalaman yang sudah ditetapkan sebagai pelaku yang menurut keterangan dari para saksi dan petunjuk dari tempat kejadian perkara ( TKP ) pertama dan ke dua, sementara 17 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Di singgung soal motif awalnya kami menduga motifnya soal dana desa, tetapi terus dikembangkan hingga saat ini dari keterangan para tersangka motifnya ternyata bukan itu.
” Tapi motif yang sesungguhnya memang karena jaringan terafiliasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tersebut ingin mempertegas eksistensi dari kelompok mereka “.
Silitonga, menyebut para tersangka di jerat dengan pasal berlapis mulai dari pasal secara bersama-sama menghilangkan nyawa orang, pembakaran, penyerangan, penganiayaan , Ujarnya.
Bahkan orang nomor satu Polda Paua Barat itu memperlihatkan barang barang bukti yang ada di atas meja berupa busur panah beracun, parang, tumbak beracun,sangkur, tas bersimbol organisasi Papua Merdeka, Pakain Loreng, sepatu boot, yang uniknya di lengkapi dengan radio handy talky (HT) Handphone (HP), Kartu Identitas, dan dokumen-dokumen,(IB).