BERITAPRESS ID, LAHAT | Humas Polres Lahat, pada hari Selasa (11/03/2025), bertempat di Kantor Sat Lantas Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH, yang didampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, Kasat Lantas Dr. Iptu Jhoni Albert, MM, MHum, MSi, serta perwira Satlantas Polres Lahat, melaksanakan press conference hasil penertiban dan razia balap liar (Bali) di Desa Sumur, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui Ban Pol (Bantuan Polisi), telepon, dan WhatsApp terkait seringnya aksi balap liar di Desa Sumur, Kecamatan Pajar Bulan. Balapan ilegal ini diikuti peserta dari berbagai daerah, termasuk Kecamatan Pajar Bulan, Kecamatan Jarai, Kota Pagar Alam, dan Kabupaten Empat Lawang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Lahat segera mengerahkan tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH. Tim ini terdiri dari Kasat Samapta AKP Hipni SH, MH, Kapolsek Pajar Bulan AKP Asri Basaruddin SH, MH, Kasi Provost AKP Edwar Gultom, Kasat Lantas Iptu Dr. Jhoni Alvert, serta 40 personel lainnya.
Dalam razia tersebut, tim gabungan Polres Lahat, dibantu oleh Polsek Pajar Bulan dan Polsek Jarai, berhasil mengamankan 235 kendaraan roda dua berbagai jenis yang saat ini ditahan di Sat Lantas Polres Lahat.
Kapolres Lahat mengapresiasi dukungan masyarakat dalam operasi penertiban ini dan mengimbau pemilik kendaraan yang terjaring razia untuk mengambil kendaraannya di Sat Lantas dengan syarat membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Bagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pemilik diwajibkan menggantinya terlebih dahulu dengan knalpot standar sebelum dapat membawa pulang kendaraan mereka.
Sementara itu, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi akan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Reskrim, guna memastikan tidak adanya tindak pidana lain yang terkait.
Menanggapi isu adanya pihak tertentu yang mengorganisir balap liar, Kapolres Lahat menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami informasi tersebut. Jika terbukti benar, tindakan hukum akan segera diambil terhadap pelaku yang mengajak atau mengorganisir kegiatan ilegal ini.
Polres Lahat, bersama TNI dalam hal ini Kodim 0405 Lahat dan Pemerintah Daerah Lahat, berkomitmen untuk menertibkan segala bentuk pelanggaran dan tindak pidana, terutama selama bulan puasa, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah.