Scroll untuk baca artikel
Berita

Polres Fakfak Rutin Patroli Malm Jam Rawan, AKBP Hendriyana: Mencegah Potensi Gangguan Kamtibmas

×

Polres Fakfak Rutin Patroli Malm Jam Rawan, AKBP Hendriyana: Mencegah Potensi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS FAKFAK/Satuan Samapta Polres Fakfak kembali menggelar patroli Perintis Presisi rutin pada Sabtu malam (Malam Minggu) untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Fakfak.

Patroli yang dimulai sejak pukul (23.00 Wit s/d 05.00 Wit ) dini hari ini menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan seperti pusat keramaian, kawasan perbelanjaan, tempat hiburan, serta titik-titik yang sering menjadi tempat nongkrong anak muda.

Dalam kegiatan ini, personel Satuan Samapta Polres Fakfak memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta mengantisipasi potensi gangguan seperti balap liar, penyalahgunaan minuman keras, dan tindak kriminal lainnya.

“Kami terus meningkatkan patroli malam Minggu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk melapor jika menemukan hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban,” ujar Kasat Samapta Iptu Mustakim Batara.

Hasil dari patroli ini menunjukkan situasi yang kondusif, dengan beberapa teguran yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar aturan. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH mengatakan bahwa Polres Fakfak secara rutin melaksanakan kegiatan patroli pada jam jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas terlebih pada malam minggu yang potensi kerawanannya meningkat.

” Berkaca dari kejadian yang pernah dan telah terjadi, kami Polres Fakfak akan terus melakukan kegiatan Kepolisian baik Preemtif, Preventif maupun Represif/ Penegakan Hukum, untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Fakfak untuk bekerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan di Kota yang kota cintai’.

Silahkan masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri di 110 dan atau Call Center Satuan Samapta di 0813 5635 2120 apabila melihat, mendengar maupun mengalami gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas, tutup Kapolres,(IB).