BERITAPRESS.ID, PRABUMULIH | Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan pelantikan Walikota Prabumulih hasil Pemilukada Serentak 2024.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80, pelantikan wali kota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025 dan Pelantikan Gubernur pada 7 Februari. Namun, dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Ketua KPU, Kemendagri, dan Bawaslu yang digelar baru-baru ini, diputuskan bahwa jadwal pelantikan Gubernur akan dimajukan menjadi 6 Februari 2025.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Drs. Aris Priadi, M.Si yang dikonfirmasi seusai menggelar rapat terbatas menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi untuk memastikan kesiapan pelantikan sesuai jadwal terbaru.
“Kami masih menunggu Juknis resmi dari Kemendagri terkait kepastian jadwal pelantikan ini. Namun, Pemkot Prabumulih telah menggelar rapat persiapan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan,” ujar Aris Rabu (28/01/2025).
Dalam rapat tersebut, lanjutnya, dibahas berbagai aspek teknis, mulai dari jumlah undangan, lokasi pelantikan, undangan keluarga calon Walikota Terpilih hingga atribut yang akan digunakan.
“Jika merujuk pada Perpres Nomor 80, wali kota terpilih akan dilantik di ibu kota provinsi oleh gubernur. Namun, dengan adanya perubahan dari hasil rapat Komisi II DPR RI, kami masih menunggu kepastian lebih lanjut terkait teknis pelaksanaannya. Untuk itu kita tunggu saja kepastiannya” pungkasnya.