BERITAPRESS FAKFAK/Clifford Hendrik Ndandarmana menjadi anggota komisi III bagian Keuangan dan Perekonomian DPRD Papua Barat.
Itu diketahui dari Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Nomor 11 Tahun 2024 tentang Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat masa jabatan tahun 2024 – 2029.
Clifforf H. Ndandarmana, kepada media ini menyampaikan Puji Tuhan syukur saya dipercayakan di komisi III yang membidangi bagian keuangan dan perekonomian dan itu keputusannya baru kemarin malam kita paripurna terkait alat kelengkapan dewan, (13/12/2024).
Clifford mengatakan, ia memang berasal dari fraksi amanat sejahtera yang terdiri dari PAN dan PKS.
“Pada SK itu saya ditunjuk menjadi Ketua Harian Badan Anggaran sehingga secara otomatis saya berada di Komisi III,” tuturnya.
Putra kebanggaan masyarakat Fakfak itu membeberkan, pihaknya akan mengurus tata kelola keuangan dan pendapatan di BUMD, Perindagkop dan beberapa sumber-sumber keuangan daerah.
“Memang posisinya, kami tidak berhubungan dengan OPD teknis tetapi sifatnya hanya berkoordinasi dengan OPD yang sifatnya pengelolaan keuangan Papua Barat,” Pintanya.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupatem Fakfak itu menambahkan, pihaknya siap mengawal dan berperan dalam fungsi control budgeting DPRD Papua Barat.
“Baik dari komisi-komisi dewan yang nantinya berkomunikasi dalam kepentingan pos OPD pastinya berkoordinasi dengan kami terlebih dahulu, kemudian saat ini pihaknya masih berfokus untuk sidang anggaran APBD 2025.
“Memang agak alot karena masa transisi sehingga anggaran banyak habis pada suksesi Pilkada dan DOB Papua Barat Daya, makanya saat ini pendapatan APBD Papua Barat menurun dari 5 triliun sekian turun menjadi 3,4 triliun,” Katanya, (IB).