BERITAPRESS FAKFAK/Menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan main-main ap lagi terlibat menjadi tim sukses, hal ini didasari pada saat apel bersama dari laporan cuman 20% yang hadir sebagian besar itu tewas, tewas dicurigai jangan sampai tim sukses, Kata Pejabat Sementara Bupati Fakfak, Oktovianus Mayor, kepada awak media.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), TNI-Polri Kabupaten Fakfak jika ada temuan dilapangan ada keterlibatan ASN jangan menunggu laporan tapi tangkap dan bawa untuk proses,(23/10/2024).
“ASN diperbolehkan hadir di Kampanye tapi tidak boleh berbicara hanya duduk dan mendengar, jangan hadir mulut gatal dan berbicara itu tidak boleh ya”, Pesan Pjs Bupati Fakfak.
“Ia menceritakan saat kunjungi Pasar Ikan Tanjung Wagom, pedagang bertanya terkait Pilkada, jawabnya saya tidak bisa bicara disini karena mulut harus di jaga, kita, ASN itu harus netral”.
“Tapi jangan juga ASN takut karena yang bisa memberhentikan seorang ASN itu cuman umur, masa pensiun, jika bersangkutan esalon III itu pensiun pada usia 58 tahun, tapi kalau esalon II pensiun di usia 60 tahun. Oleh karena itu jangan takut dan harus profesional”, Tegasnya,(IB).