Scroll untuk baca artikel
Berita

Bawaslu Fakfak Gelar Pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan Untuk Panwaslu Distrik

×

Bawaslu Fakfak Gelar Pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan Untuk Panwaslu Distrik

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS FAKFAK/Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Fakfak, menggelar pelatihan penyelesaian sengketa proses tahapan pemilihan bagi aparatur Pengawas Pemilu (Panwaslu) Distrik se-Kabupaten Fakfak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Peserta yang hadir sebanyak 34 orang dari 17 Distrik berlangsung selama satu hari, yang dilaksanakan di Atrium Hotel Grand Papua,(18/10/2024).

Koordiv PPPS Bawaslu Kabupaten Fakfak Syahril Radal Serbunit, kepada awak media menjelaskan para peserta juga simulasi penyelesaikan sengketa sesama peserta Pemilihan Umum 2024, guna mengantisipasi ketika terjadi waktu bersamaan dalam Kampanye

Sehingga pelatihan penyelesaian sengketa yang dilaksanakan untuk Panwaslu tingkat Distrik guna menjadi dasar dalam pengawasan apa bila ketika terjadi masalah maka Panwas Distrik dapat menyelesaiakan sengketa tersebut, Ucapnya.

Kewenangan Bawaslu sesuai regulasi bukan saja menyelesaikan pelanggaran tetapi juga kewenangannya menyelesaikan proses sengketa, baik itu peserta dengan penyelenggara maupun peserta dengan peserta sehingga hari ini Bawaslu Fakfak hari ini fokusnya pada penyelesaian sengketa antar peserta.

Pantauan media ini saat pelaksanaan kegiatan penyelesaian sengketa berlangsung selain dibekali dengan materi sengketa tetapi Panwas Distrik juga menampilkan studi kasus sengketa antara kandidat satu dengan lainnya yang terkait dengan bersamaan waktu kampanye,(IB).