BERITAPRESS.ID, MUARA ENIM | Sebanyak 10 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim menerima penghargaan atas ketaatan dan kepatuhan dalam membayar Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., dalam kegiatan Coffee Morning TKA Membara yang digelar di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Rabu (18/6/2025).
Bupati menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah membayar DKPTKA sebagai wujud kontribusi dalam membangun daerah.
“Penghargaan merupakan wujud terima kasih kepada perusahaan telah membayar DKPTKA, sebagai bentuk dukungan dalam berkontribusi membangun daerah,” ujar Bupati.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd., serta perwakilan dari sejumlah perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim saat ini tengah bekerja keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang saat ini baru mencapai Rp400 miliar dan ditargetkan meningkat menjadi Rp1 triliun dalam lima tahun ke depan.
Sebagai salah satu sumber PAD, sektor DKPTKA juga terus dioptimalkan. Tahun 2024 lalu, sektor ini berhasil menyumbang Rp3,01 miliar ke kas daerah.
Kepada 10 perusahaan penerima penghargaan, Bupati menyampaikan terima kasih dan menyatakan bahwa dana DKPTKA akan digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan sektor pendidikan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, kepada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran DKPTKA, Bupati mengingatkan pentingnya berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kami mengingatkan perusahaan yang belum membayar untuk segera berkontribusi terhadap pembangunan daerah dengan membayar DKPTKA,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama aparat penegak hukum guna memastikan kepatuhan seluruh perusahaan terhadap regulasi yang berlaku di Kabupaten Muara Enim. (Andi Candra)