BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Kejaksaan Negeri Kabupaten Fakfak, membagikan stiker dan brosur berisi himbauan anti korupsi yang bertulisan “Ayo Bertinda Lapor Korupsi” Bersama Kita Lawan Korupsi Bangun Indonesia Yang Adil dan Sejahtera”. Bagi penggunan jalan di Jalan Lintas depan Kantor Kejaksaan baik pengendara roda dua maupun empat.
Pembagian brosur itu dipimpin langsung Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Fakfak, Decyana Caprina, S.H., M.H., bersama jajaran staf, bagi pengguna jalan, roda dua maupun empat yang di pusat keramaian Lampu Merah Thumburuni dan depan Kantor RRI, (10/9/2026).
Kejari Fakfak, Toman Epy Lazarus Ramandey, S.H., M.H., melalui Plt Kasi Intel Decyana Caprina, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan untuk menggugah seluruh masyarakat membantu aparat penegak hukum dan berperan aktif dalam memberantasan tindak pidana korupsi.
Caprina sapaan arkab menegaskan dengan penyebaran brosur ini masyarakat akan lebih tahu dan tinggi kesadaran hukumnya dan berperan aktif terhadap ketertiban hukum.
“Kegiatan ini untuk menggugah kesadaran hukum masyarakat dan peran serta masyarakat bersama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi. Kami menyebar brosur ke semua lapisan masyarakat khususnya pengguna jalan yang melintas,”
“Dengan momentum pembagian brosur ini diiharapkan masyarakat akan lebih tahu dan tinggi kesadaran hukumnya dan berperan aktif terhadap ketertiban hukum,” ujarnya.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Fakfak selalu transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku pada saat menyelesaikan kasus-kasus yang ditangani sesuai undang-undang yang berlaku. (IB).





























