BERITAPRESS.ID, PAGAR ALAM | Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pagar Alam, Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah bersama Wakil Wali Kota Hj. Bertha, Ketua TP PKK Hj. Hera Parianti Ludi, serta unsur Forkopimda meninjau Ghuma Baghi Restorative Justice yang berlokasi di kawasan Villa Eks MTQ Gunung Gare, Kota Pagar Alam, Senin (22/6/2026).
Ghuma Baghi Restorative Justice merupakan fasilitas yang dibangun melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Pagar Alam dan Kejaksaan Negeri Pagar Alam sebagai upaya memperkuat penyelesaian persoalan hukum yang mengedepankan musyawarah dan kearifan lokal.
Bangunan tersebut mengusung konsep rumah adat Ghuma Baghi Besemah khas Pagar Alam. Ke depan, fasilitas ini akan difungsikan sebagai pusat penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui pendekatan restorative justice, sehingga berbagai persoalan hukum tertentu dapat diselesaikan secara damai, adil, dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial di masyarakat.
Keberadaan Ghuma Baghi Restorative Justice diharapkan menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus menjaga nilai-nilai budaya lokal yang menjadi identitas Kota Pagar Alam. (09/PA)



























