BERITAPRESS.ID, PAGAR ALAM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam kembali menggelar Rapat Paripurna X Sidang Ke-4, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jumat (18/9/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026.

Adapun agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna X Sidang Ke-4 yakni penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD Kota Pagar Alam terhadap KUPA/PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, komisi-komisi DPRD Kota Pagar Alam menyampaikan hasil pembahasan KUPA/PPAS yang sebelumnya telah dilakukan melalui pembahasan bersama perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Penyampaian laporan hasil pembahasan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah. Laporan ini menjadi bahan bagi DPRD dan Pemerintah Kota Pagar Alam untuk melanjutkan tahapan pembahasan KUPA/PPAS Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna X Sidang Ke-4 dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, H. Syahrol Efendy, S.Pd.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Pagar Alam, anggota DPRD Kota Pagar Alam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili, jajaran Pemerintah Kota Pagar Alam, serta para tamu undangan lainnya. (09/PA)































