BERITAPRESS, PAGARALAM | Sempat Viral terkait kejadian anak anak meninggal di kolam Renang diduga kelalaian pengelola, Pemerintahan Kota (Pemkot) Pagaralam, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) bersama Polres Pagaralam melalui Sat Reskrim Polres Pagaralam melakukan Cek lokasi bersama usaha kolam renang yang juga diduga belum kantongi Izin.
Setelah melakukan pengecekan Pol-Pp dan Polres Pagaralam langsung melakukan penutupan sementara di dua usaha kolam renang tersebut yakni, kolam renang “Cak Gundum Park berlokasi di Swakarya kecamatan PAU, dan kolam renang Hotel Orchid, Kota Pagaralam, Selasa (03/9/2024) saat di konfirmasi media ini.
Langkah penutupan yang dilakukan oleh Pemerintah Pagaralam dalam hal ini Pol-PP dan Polres, dikarenakan didua (2) lokasi tersebut telah ditemukan adanya korban anak-anak meninggal dunia, yang diduga akibat dari beraktifitas dilokasi di kolam tersebut diduga kelalaian.
“Benar, hari ini kita secara bersama sama melakukan pengecekan serta penutupan terhadap dua usaha kolam renang “Cak Gundum Park berlokasi di Swakarya kecamatan PAU, dan kolam renang Hotel Orchid, Kota Pagaralam. Karena, dilokasi ini telah ditemukan adanya korban anak-anak meninggal dunia (MD),” ungkap Kapolres Pagaralam melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam IPTU Chandra Kirana SH, didampingi Kasat Pol-PP Pemkot Pagaralam Mastullah, dan kepala Perizinan Kota Pagaralam Gunawan di dampingi juga bersama personel yang ada.
Selanjutnya, setelah dilakukan pengecekan sarat ketentuan adminstrasi perizinan kasat reskrim dan Pemkot Kota Pagaralam melalui Sat-Pol-PP, diduga kedua lokasi tersebut, belum lengkap perizinannya baru sebatas rekomendasi.
“Sehingga, dua lokasi kolam renang tersebut, ditutup untuk sementara waktu sampai pemilik usaha mengurus kelengkapan izinnya dan sarat-sarat yang wajib dipenuhi,” ujarnya.
“Kami menghimbau pemilik usaha kolam renang atau tempat wisata lainnya agar segera melengkapi perijinan berusaha ke pihak yang berwenang. Dan, kepada masyarakat agar berhati-hati saat mengajak anak-anak dibawah umur ketika berwisata. Harapan kami agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Lanjut Chandra, kedepan direncanakan akan dilakukan koordinasi lintas sektoral terkait dengan pemilik usaha kolam renang yang ada di Kota Pagaralam, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Terpisah, Kepala Pol-PP Kota Pagaralam, Mastulah MS.i mengatakan, kedua kolam renang tersebut ditutup sementara dan para owner segera memenuhi sarat-sarat perizinan dan adminstrasi yang dibutuhkan lainya. “Agar masyarakat yang menikmati kolam renang tersebut aman dan nyaman karna terjamin keselamatanya, jika semua sarat dan perizinan sudah terpenuhi silakan di buka kembali untuk masyrakat.” katanya. (09/PA)