Scroll untuk baca artikel
Fakfak

Temui Kapolri, Paul F.Mayor : Minta Segera Dibuka Perekrutan Polisi Otsus dan Promosi Jabatan Polisi OAP

2
×

Temui Kapolri, Paul F.Mayor : Minta Segera Dibuka Perekrutan Polisi Otsus dan Promosi Jabatan Polisi OAP

Sebarkan artikel ini

Fakfak –Forum Cendekiawan Melanesia-Indonesia ( FORKAMSI ) bertemu dengan Bapak Kapolri namun karena mendadak ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan maka diwakilkan kepada Komjend Pol Dr M. Fadil Imran,M.Si Kabaharkam Polri ( Kepala Badan Pemelihara Keamanan POLRI ). Pada hari Senin (18/9/2023) Kemarin.

Pertemuan ini membahas tentang Kondisi Kamtibmas di wilayah Melanesia yakni wilayah Tanah Papua, Maluku dan NTT. FORKAMSI melihat bahwa harus ada perhatian khusus kepada wilayah Rumpun Melanesia di Indonesia yakni Tanah Papua, Maluku dan NTT, Pinta Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay Provinsi Papua Barat Dan Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor,S.IP.,CM.NNLP, dalam rilis yang di terima media ini.

Perhatian Khusus itu berupa Pendekatan Humanis ( mengedepankan Pendekatan Kemanusiaan) dan memperhatikan Hak-hak Masyarakat Adat Melanesia, sehingga tidak menciderai nilai-nilai budaya dan tradisi serta karakteristik dan Kemanusiaan itu sendiri.

Beberapa catatan penting terutama datang dari Wilayah Tanah Papua yang hari ini telah dimekarkan menjadi 6 ( enam ) Provinsi baru di Tanah Papua. Melihat kondisi Masyarakat Adat Papua hari ini, dengan adanya pemekaran wilayah provinsi baru ini harus ada perhatian khusus dari sejumlah institusi negara termasuk Penegak Hukum dalam hal ini dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia ( POLRI ).

Berkaitan dengan Permasalahan dari Tanah Papua, langsung disampaikan oleh Sekjend FORKAMSI Paul Finsen Mayor S.IP.,CM.NNLP yang juga adalah Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay Provinsi Papua Barat Dan Papua Barat Daya sebagai berikut:

1. Kapolri Perlu membuka kembali Kuata Penerimaan Calon Polisi Otsus yang dikhususkan bagi Anak-anak Papua.

2. Kapolri Wajib Hukumnya Prioritaskan Pejabat Polri Orang Asli Papua untuk mendapatkan Posisi Penting di tubuh Polri.

3. Kapolri Perlu menempatkan Pejabat Polri Orang Asli Papua Menjadi Kapolda, Kapolresta, Kapolres, Kapolsek di 6 ( Enam ) Provinsi di Tanah Papua, sesuai Amanat UU Otsus Papua.

4. Penugasan Pejabat Polri di Tanah Papua wajib melakukan Pendekatan Kemanusiaan, Kekeluargaan dan Budaya serta Adat Istiadat dalam menjalankan tugasnya di seluruh Tanah Papua.

5. Perlu Kapolri memberikan Kesempatan Berkarya dan Perhatian khusus bagi Pejabat Polri ( dipromosi menjadi Perwira Menengah & Perwira Tinggi ). Kemudian anggota Polisi OAP yang baru wajib ada perhatian khusus sesuai amanat UU Otsus Papua.

6. Kapolri diharapkan menambah peralatan pendukung bagi POLAIRUD di Polda Papua Barat Dan Polda Papua sehingga dapat bekerja maksimal.

7. Penambahan Penerimaan Calon Polisi Wanita ( POLWAN ) di Polda Papua Barat sehingga dapat menjawab kebutuhan Masyarakat di Papua Barat

Demikian beberapa catatan penting yang disampaikan oleh Sekjend FORKAMSI yg juga adalah Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay Provinsi Papua Barat Dan Papua Barat Daya dalam menanggapi Kondisi Daerah di Tanah Papua.

Pertemuan itu berjalan kira- kira 2 jam dan diakhiri dengan penyerahan cinderamata Antara FORKAMSI dan Kabaharkam Polri,(IB/02).