Scroll untuk baca artikel
FakfakPapua

Desak Perbaikan Jalan Hurimber-Kokas dan Kayauni-Teluk Patipi Saleh Siknun Minta Pemprov Papua Barat Tanggap Aksi Pemalangan Warga

×

Desak Perbaikan Jalan Hurimber-Kokas dan Kayauni-Teluk Patipi Saleh Siknun Minta Pemprov Papua Barat Tanggap Aksi Pemalangan Warga

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS. ID, ​FAKFAK|Anggota DPR Provinsi Papua Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Saleh Siknun, S.E., mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk segera menyelesaikan pembangunan ruas jalan Hurimber-Kokas dan Kayauni- Teluk Patipi di Kabupaten Fakfak.

​Aspirasi mendesak tersebut disampaikan langsung oleh politisi PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Fakfak ini dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat.

​Saleh Siknun mengungkapkan bahwa aksi pemalangan jalan oleh masyarakat di Distrik Kokas telah terjadi sebanyak tiga kali, yakni pada 19 Agustus, 21 Agustus, dan 28 Agustus. Aksi protes warga ini dipicu oleh kondisi ruas jalan Hurimber-Kokas dan Kayauni-Teluk Patipi yang mengalami kerusakan parah, (1/9/2026).

​”Jalan ini merupakan akses vital yang menghubungkan Distrik Kokas, Distrik Arguni, Distrik Teluk Patipi, Distrik Furwagi, Distrik Mbahamdandara, Distrik Kramomongga hingga Distrik Bomberai dan Tomage,” tegas Saleh Siknun saat menyampaikan intrupsinya.

​Menurutnya, dampak dari kerusakan jalan dan aksi pemalangan tersebut tidak hanya mengganggu mobilitas harian masyarakat setempat, tetapi juga menghambat jalur transportasi menuju dua Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut, yakni PSN Tangguh dan proyek Pabrik Pupuk Kaltim.

​Saleh membeberkan bahwa berdasarkan SK Gubernur Nomor 77 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Provinsi Papua Barat, penetapan status jalan provinsi di kawasan tersebut mencakup :

​Ruas jalan Hurimber – Kokas sepanjang 20,29 km, Ruas jalan Teluk Patipi–Kayauni sepanjang 28 km Ruas jalan Sipatnanam- Teluk Patipi sepanjang 43 km.

​Lebih lanjut, Saleh Siknun menyoroti ketersediaan anggaran daerah dengan mencatat bahwa SiLPA APBD Tahun 2025 mencapai lebih dari Rp230 miliar. Dengan dukungan anggaran tersebut, ia meminta Gubernur Papua Barat untuk menginstruksikan dinas teknis terkait agar segera mengalokasikan anggaran dan menuntaskan pengerjaan infrastruktur jalan Hurimber-Kokas.

​”Pemerintah harus hadir untuk memberikan kesejahteraan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat Fakfak, khususnya warga Distrik Kokas, kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat,” ujarnya.

​Pernyataan ini sekaligus mempertegas catatan dan rekomendasi atas isu-isu strategis daerah yang terus diperjuangkan oleh Fraksi PDI Perjuangan demi percepatan pembangunan infrastruktur di Papua Barat. (IB).