Fakfak – Pemerintah Pusat rencana melakukan kebijakan penggabungan Dinas Pendidikan dengan Dinas Pemuda dan Olah Raga di semua Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia khususnya Provinsi Papua Barat. Hal ini sontak mendapat tanggapan dari Ketua DPD KNPI Kabupaten Fakfak Ali Fuad,(29/09/2023).
Ali dalam keterangannya menyampaikan jika dirinya tetap menghargai dan mendukung apa yang menjadi keinginan pemerintah Pusat namun Pemerintah perlu juga mempertimbangkan sisi lain dari penyelenggaraan pemerintahan. Ungkap Ali
Ketua DPD KNPI Fakfak ini menegaskan jika alangkah baiknya kedua dinas ini dipisahkan, karena apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan bidang pendidikan akan berjalan tidak efektif, sudah barang tentu ada bidang yang di korbankan atau tidak berjalan semaksimal mungkin”, Kata Ketua DPD KNPI Fakfak Ali Fuad dalam rilis yang diterima media ini.
Karena juga ketahui dan kami pantau di lapangan tambah Ali pula, bahwa penyelengaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan memiliki beban kerja yang sangat besar dan juga urusan pendidikan merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sehingga pendidikan yang diutamakan, sementara bidang kepemudaan dan olahraga akan tidak berjalan efektif dan maksimal
Lanjutnya lagi jika Pengurus DPD KNPI Kabupaten Fakfak tetap mendukung Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Papua Barat tetap ada dan harapan kami juga kedepan untuk Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Papua Barat Khususnya Kabupaten Fakfak Dinas Pemuda dan Olah Raga Harus di pisahkan dengan Dinas Pendidikan.
Sehingga terkait dengan aktifitas semua komponen kepemudaan dan cabang-cabang Olah Raga akan terkonsentrasi dan terorganisir di Dinas tersebut, Beber Ali,(IB/02).