Scroll untuk baca artikel
TNI-Polri

Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme demi Keamanan Masyarakat

×

Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme demi Keamanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Langkah ini dilakukan melalui Operasi Sikat I Musi 2026 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan mengedepankan penegakan hukum secara profesional serta sinergi bersama masyarakat.

Berdasarkan rekapitulasi yang disampaikan dalam paparan Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel bersama jajaran Polres mencatat sebanyak 1.218 kegiatan penindakan terkait premanisme. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, sebanyak 1.238 orang diamankan.

Data yang disampaikan mencakup 60 orang yang masuk target operasi (TO) dan 1.151 orang non-target operasi. Namun, rincian tersebut masih perlu dikonfirmasi karena jumlahnya belum sesuai dengan total keseluruhan orang yang diamankan.

Upaya penindakan dilaksanakan di wilayah hukum Polda Sumsel yang meliputi 17 kabupaten dan kota. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja, berdagang, menggunakan fasilitas umum, hingga melaksanakan kegiatan sosial.

Pemberantasan premanisme merupakan bagian penting dari upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Praktik seperti pemalakan, intimidasi, dan pungutan liar yang melanggar hukum dapat mengganggu kenyamanan warga serta aktivitas ekonomi. Karena itu, kepolisian terus memperkuat langkah pencegahan, patroli, penindakan, dan koordinasi dengan berbagai unsur masyarakat.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa kehadiran kepolisian harus mampu memberikan rasa aman sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

“Pemberantasan premanisme bukan sekadar penegakan hukum, melainkan langkah fundamental kami untuk memastikan setiap warga dapat beraktivitas, bekerja, dan beribadah dengan tenang tanpa rasa takut. Sesuai dengan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’, kami menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis utama demi menjaga stabilitas dan mendukung penuh agenda pembangunan pemerintah,” ujar Irjen Pol. Rony Samtana.

Kapolda juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi dari warga menjadi salah satu unsur penting bagi kepolisian untuk mendeteksi potensi gangguan kamtibmas dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Masyarakat yang melihat atau mengalami dugaan aksi premanisme, intimidasi, maupun gangguan keamanan lainnya dapat menghubungi Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan laporan dan meminta bantuan kepolisian agar informasi yang diterima dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme, intimidasi, dan gangguan kamtibmas lainnya, segera hubungi Call Center 110. Layanan ini bebas pulsa dan siaga 24 jam penuh untuk merespons laporan masyarakat secara cepat dan terpadu,” tegasnya.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pencegahan gangguan keamanan sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur hukum. Dengan lingkungan yang lebih aman dan tertib, masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman, sementara pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan ekonomi tanpa gangguan yang melanggar hukum.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemberantasan premanisme merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam memperkuat pemeliharaan kamtibmas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

“Kehadiran personel di lapangan serta respons cepat pengaduan melalui Call Center 110 merupakan bagian dari upaya kami memberikan pelayanan terbaik dan humanis. Dengan terus menjunjung prinsip ‘Polisi Bersama Masyarakat’, Polda Sumsel bersama masyarakat siap mewujudkan Bumi Sriwijaya yang aman, tertib, dan berkeadilan,” ujar Nandang.

Polda Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta segera melaporkan dugaan tindak pidana melalui saluran resmi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui penegakan hukum yang profesional, pelayanan yang responsif, dan kolaborasi berkelanjutan dengan masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas serta mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi di Sumatera Selatan. (Put)