BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Hasil razia gabungan yang digelar Polres Kota Pagaralam pada Sabtu malam (22/2/2025) lalu berhasil mengamankan 10 ton bahan bakar minyak (BBM) yang diduga oplosan. BBM ilegal tersebut diangkut oleh sebuah truk yang melintas saat petugas tengah melakukan razia. Kini, kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.
“Iya, kasus tangkapan itu naik status ke penyidikan,” ujar Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan SH, saat dikonfirmasi media Britapress.id, Minggu (2/3/2025).
Sebelumnya, Kapolres Pagaralam melalui Pawas AKP Ramsi SH menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
“Dalam razia tersebut, petugas berhasil menghentikan truk yang membawa 10 ton BBM oplosan diduga ilegal. Selain itu, anggota juga mengamankan sebilah senjata tajam,” ungkap AKP Ramsi.
Kasus ini kini terus didalami oleh pihak kepolisian guna mengungkap jaringan penyalahgunaan BBM ilegal di wilayah Pagaralam.