Scroll untuk baca artikel
HukrimLahat

Polres Lahat Ungkap Kasus Kampung Narkoba dalam Operasi Pekat Musi 2025

×

Polres Lahat Ungkap Kasus Kampung Narkoba dalam Operasi Pekat Musi 2025

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, LAHAT | Polres Lahat menggelar press conference terkait pengungkapan kasus Kampung Narkoba dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025 pada Jumat (1/3/2025) pukul 17.30 WIB. Konferensi ini dipimpin oleh Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis, S.H., mewakili Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., serta didampingi Kasat Narkoba AKP Hairudin, S.H., Kasat Samapta AKP Hipni, S.H., M.H., Pjs Kasi Humas AKP Mastoni, S.E., dan Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama, S.Tr.K, S.I.K., M.H.

Razia Kampung Narkoba yang berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025, pukul 16.00 WIB ini melibatkan 63 personel Polres Lahat dan anggota Subdenpom Lahat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., dengan sasaran pengguna, pengedar, dan bandar narkoba di wilayah hukum Polres Lahat, khususnya di Kelurahan Talang Jawa Selatan dan Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika di tiga lokasi berbeda.

Hasil Pengungkapan Kasus

  1. TKP 1 – Pinggir Jl. Letnan Marzuki (Depan Mie Gacoan)

    • Tersangka: Irfan Suryadi (24), seorang sopir asal Desa Batay Baru, Kecamatan Gumay Talang.
    • Barang Bukti:
      • 1 paket sedang narkotika jenis sabu
      • 1 kotak rokok merk RC
      • 1 unit handphone Android
      • 1 unit sepeda motor Honda Vario putih BG 3464 ABU
  2. TKP 2 – Kos-Kosan di Kelurahan Talang Jawa Selatan

    • Tersangka: 7 orang, di antaranya Aji Setiawan (30), Musa (22), Muhammad Azam Walfaiz (21), Adi Hermawan Saputra (21), Rani Santira (22), Sunaryo (60), dan Gana Febrianti (24).
    • Barang Bukti:
      • 1 paket kecil sabu dan 1 paket kecil ganja
      • 1 batang sedotan runcing dan 3 set alat hisap sabu
      • 3 unit handphone Android
      • 2 unit sepeda motor
  3. TKP 3 – Kelurahan Talang Jawa Selatan

    • Tersangka: 2 orang, Satri (52), seorang wartawan, dan David Agus Purwanto (43), seorang wiraswasta.
    • Barang Bukti:
      • 1 lembar sisa pakai sabu
      • 1 kotak rokok merk Sampoerna

Kapolres Lahat melalui Waka Polres menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika mengetahui aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Lahat.