BERITAPRESS, ID FAKFAK/Polres Fakfak resmi meluncurkan operasional PAMAPTA (Patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) sebagai wujud nyata kehadiran Polri yang melayani dengan hati yang tulus.
Apel launching yang dipimpin oleh Wakapolres Fakfak Kompol Henderjeta H. Yassu yang diikuti oleh para perwira, bintara, serta personel dari berbagai satuan fungsi yang siap mengemban tugas baru dalam sistem pelayanan terpadu Polri, (23/10/2025).
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, dalam amantanya yang dibacakan Wakapolres Fakfak Kompol Henderjeta H. Yassu menegaskan bahwa Pamapta Polri merupakan wujud nyata transformasi menuju Polri Presisi-Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Kapolres menyebut, program ini didasarkan pada Surat Keputusan Kapolri Nomor: SKEP/1438/IX/2025 dan menjadi bagian dari kebijakan nasional Polri untuk menghadirkan sistem pelayanan kepolisian yang lebih modern dan terpadu di seluruh jajaran.
“Pamapta bukan sekadar satuan baru, tetapi semangat baru dalam pengabdian. Melalui Pamapta, Polri ingin lebih dekat dengan masyarakat, menjadi solusi atas setiap permasalahan, dan hadir dengan ketulusan hati,” katanya.
Sebagai langkah awal, lima fungsi utama Pamapta Polres Fakfak akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas seluruh personel, yaitu: pelayanan terpadu kepada masyarakat, pengendalian bantuan dan pertolongan secara cepat dan efektif, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik, penyampaian informasi yang akurat dan mudah diakses, serta sistem pelaporan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan hadirnya Pamapta Polres Fakfak, diharapkan pelayanan kepolisian semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Polres Fakfak berkomitmen menjadikan setiap langkah personelnya sebagai sumber rasa aman, ketenangan, dan kepercayaan publik.
Pamapta bukan hanya simbol perubahan, tetapi juga komitmen nyata Polri untuk terus hadir, mendengar, dan menolong tanpa sekat.
Sebagaimana pesan moral dalam moto utamanya, “Pamapta Polri untuk Masyarakat,” Polres Fakfak siap melayani dengan hati, bertindak cepat, dan mengabdi dengan nurani demi terwujudnya Fakfak yang aman, tertib, dan harmonis, (IB).















