BERITAPRESS.ID, FAKFAK | Pemerintah Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, di bawah kepemimpinan Bupati Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik, secara resmi mengusulkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Estimasi anggaran untuk pembangunan tersebut mencapai Rp 164 miliar.
Usulan pembangunan RSUD ini diajukan sebagai jawaban atas kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang semakin mendesak, mengingat keterbatasan kapasitas dan lahan RSUD yang ada saat ini tidak lagi memadai untuk melayani seluruh masyarakat di wilayah Fakfak.
Berdasarkan data per Februari 2025, jumlah penduduk Kabupaten Fakfak tercatat sebanyak 93.997 jiwa, dan jumlah ini diperkirakan terus meningkat. Dengan pertumbuhan penduduk tersebut, keberadaan RSUD baru dinilai sangat krusial tidak hanya untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang layak, tetapi juga untuk memperluas fungsi sebagai rumah sakit rujukan bagi kabupaten-kabupaten terdekat di wilayah Papua Barat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak, Amir Rumbouw, memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemerintah Daerah.
“Hal ini tentu sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto,” ujar Amir Rumbouw.
Ia merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 5 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan primer, yang selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, di mana sektor kesehatan menjadi prioritas utama.
“Sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah, tentu berharap agar semangat dan terobosan yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati saat ini harus juga diimbangi oleh semua stakeholder yang ada,” lanjutnya.
Amir juga menegaskan bahwa DPRK Fakfak mengapresiasi langkah-langkah konkret kepala daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi rakyat.
“Dewan tentu mengapresiasi langkah-langkah kongkret Bupati dalam mendorong mutu pelayanan kesehatan bagi rakyat di Kabupaten Fakfak,” tutupnya.
Pembangunan RSUD baru ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik, merata, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Fakfak, serta memperkuat peran Kabupaten Fakfak sebagai pusat layanan kesehatan regional. (IB)