Scroll untuk baca artikel
Pagaralam

DPRD Pagar Alam Setujui Raperda LPP APBD 2024, Komisi Minta Pemkot Lebih Efisien dan Pro-Rakyat

×

DPRD Pagar Alam Setujui Raperda LPP APBD 2024, Komisi Minta Pemkot Lebih Efisien dan Pro-Rakyat

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menghadiri Rapat Paripurna VIII Sidang ke-4 DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda Laporan Komisi-Komisi terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jumat (20/06/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Syahrol Effendy, dan diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Kota Pagar Alam.

Laporan hasil pembahasan disampaikan langsung oleh perwakilan masing-masing komisi: Komisi I diwakili Agus Satria Wibowo, Komisi II oleh Gentar Susanto, dan Komisi III oleh Hendro.

Berdasarkan hasil laporan tersebut, ketiga komisi menyatakan menyetujui Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan. Namun, seluruh komisi juga memberikan catatan penting kepada Pemerintah Kota Pagar Alam, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Kami meminta Pemkot Pagar Alam agar lebih efektif dan efisien dalam menggunakan anggaran serta lebih memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pagar Alam,” demikian masukan yang disampaikan oleh ketiga komisi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Pagar Alam, Penjabat Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, seluruh Kepala OPD, para Kabag, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, serta perwakilan dari instansi vertikal, BUMN, dan BUMD. (09/PA)