BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Di Musi Banyuasin (Muba), urusan kerja sekarang bukan cuma soal siapa diterima kerja dan siapa cuma jadi “penonton lowongan”
Tapi juga, kalau hidup sudah keras, setidaknya jangan dibiarkan tanpa helm pelindung.
Pemkab Muba bersama Forum HRD dan BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan gerakan “patungan kebaikan” untuk melindungi 1.000 pekerja rentan. Ibaratnya, kalau dunia kerja itu jalanan, maka mereka sekarang mulai pasang rambu “hati-hati, ada yang perlu dilindungi di sini.”
Wakil Bupati Muba, Kyai Abdur Rohman Husen, saat mengukuhkan Forum HRD Muba periode 2026–2029, menyampaikan pesan yang cukup menohok tapi dibungkus rapi,
Perusahaan jangan cuma datang bawa rencana investasi, lalu pulang bawa untung, sementara warga lokal cuma dapat “cerita suksesnya”.
“Perusahaan wajib prioritaskan tenaga kerja lokal dan laporkan lowongan lewat Sisnaker. Jangan sampai lowongan kerja itu seperti rahasia negara ada, tapi cuma orang tertentu yang bisa akses,” ujarnya.
Ia juga meminta perusahaan ikut “urunan kebaikan” dengan melindungi minimal 100 pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Investasi itu bukan cuma soal angka, tapi juga soal apakah masyarakat sekitar ikut naik kelas atau cuma jadi penonton di pinggir lapangan,” tambahnya.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, menyebut program ini sebagai gerakan gotong royong versi upgrade.
“Kalau dulu gotong royong bersih-bersih kampung, sekarang kita bersih-bersih risiko hidup pekerja,” ujarnya santai.
Sebanyak 1.000 pekerja rentan sudah masuk perlindungan tahap awal. Ke depan, setiap perusahaan diharapkan ikut “patungan” minimal 100 pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Muba yang dinilai bukan cuma wacana, tapi langsung aksi. “Ini kolaborasi yang konkret. Biasanya kalau program itu kuat di presentasi, tapi di lapangan hilang. Di sini justru jalan,” ujarnya.
Lewat Forum HRD yang baru dikukuhkan ini, Muba seperti ingin bilang, investasi boleh masuk, tapi perlindungan untuk warga sekitar jangan sampai “keluar dari daftar tamu”. (***) one





























































