BERITAPRESS, ID FAKFAK/Perum Bulog Kantor Cabang Fakfak resmi memulai pendistribusian Bantuan Pangan yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Februari Maret tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Fakfak.
Kepala Bulog Cabang Fakfak, Ibrahim Wairoy, menyampaikan bahwa penyaluran ini dilakukan berdasarkan Berita Acara Koordinasi Rencana Penyaluran Bantuan Pangan yang telah disepakati bersma antara pemerintah daerah dengan Bulog. Program ini mencakup penyaluran komoditas utama berupa beras dan minyak goreng ke semua distrik dan kelurahan, (25/4/2026).
Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pihak kantor distrik, kelurahan dan kampun sebagai titik serah utama. Berdasarkan dokumen rencana penyaluran, beberapa wilayah telah dijadwalkan untuk disalurkan mulai akhir April hingga Mei 2026, di antaranya.
Distrik Fakfak da Fakfak Tengah Penyaluran dimulai pada periode 25 April hingga Mei 2026. Distrik Pariwari dan Fakfak Barat menjadi prioritas distribusi awal melalui Kompleks Pergudangan Fakfak Utara.
Untuk wilayah Lainnya seperti Distrik Karas, Fakfak Timur, dan Bomberay akan menyusul sesuai dengan jadwal *penyaluran dan alokasi yang telah ditetapkan dalam berita acara dan daftar penerima manfaat.
Ibrahim Wairoy menegaskan bahwa pihak Bulog bertanggung jawab penuh atas ketersediaan dan kualitas stok hingga sampai penyerahan ke titik penyerahan (PBP).
”Kami berkomitmen untuk menyediakan komoditas pangan dengan kualitas terbaik. Pihak kami juga akan terus melakukan monitoring di lapangan guna memastikan distribusi berjalan lancar tanpa kendala kualitas maupun kuantitas selama masa pengiriman,” ujar Ibrahim Wairoy.
Dalam pelaksanaan teknisnya, Bulog bekerja sama erat dengan Pemerintah Kabupaten Fakfak. Pihak distrik dan kelurahan karena semuanya punya peran penting dalam memantau pendistribusian di wilayah kerja masing-masing agar bantuan tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Dengan adanya bantuan pangan ini, diharapkan angka inflasi daerah dapat terkendali dan ketahanan pangan masyarakat di Kabupaten Fakfak tetap terjaga di tengah fluktuasi harga pasar.
Program ini merupakan bagian dari program nasional kepada Perum Bulog untuk menyediakan komoditi dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan disalurkan kepada masyarakat berpendapatan rendah guna memenuhi kebutuhan gizi pokok harian. Batas waktu penyaluran baik secara fisik maupun dokumen pertanggungjawaban harus selesai tepat tanggal 31 Mei 2026.
Diharapkan kepada semua pihak yang terlibat dapat membantu sehingga kegiatan penyaluran dapat selesai tepat waktu apabila tidak selesai maka secara sistem akan terkunci kegiatan penyaluran tdk dapat diajukan lagi sebelum diberi ijin lagi oleh Badan Ketahanan Pangan, (IB).

























































