BERITAPRESS, PALEMBANG | Puluhan massa dari Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Sumatera Selatan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk melaporkan beberapa Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Kota Palembang diduga terjadi banyak kejanggalan dan Penyelewengan Pekerjaan, Mark-Up Volume pekerjaan maupun anggaran, tidak sesuai Spek pekerjaan dan terkesan asal jadi saja, bahkan dimulai dari proses tender terkesan sudah di arahkan sejak awal.
Hal tersebut disampaikan Ketua MAK, Hendra didampingi Imam Satria, Tim Investegasi MAK kepada awak media usai melakukan unjuk rasa dan melaporkan kegiatan paket tersebut ke Kejari Palembang, Jum’at (26/01/24).
Ada beberapa Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Kota Palembang yang MAK laporkan di antaranya :
1. Kegiatan Pembuatan Tanggul Perumahan Pemkot Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kota Palembang, Sumber Dana APBD tahun 2023, Nilai Kontrak Rp.2.998.238.879,- dan Pelaksannya CV. Rajo Kombara.
2. Pembuatan Tanggul Perumahan PNS Pemkot Rt.28 dan Rt.36 Kelurahan Gandus, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Palembang, APBD Tahun 2023 Rp.597.900.396,- Pelaksana CV. Danadyaksa.
3. Kegiatan Normalisasi Sungai Kedukan Kecamatan Gandus, Satker Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Palembang, Sumber Dana APBD tahun 2023, Nilai Kontrak Rp.1.987.675.048 dan pelaksananya CV. Kaysan Keitaro.
4. Kegiatan Pembuatan Tanggul Belakang Komplek Perumahan Patra Sriwijaya R1.29 Rw.05 (Lanjutan Kelurahan Gandus Kecamatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, Sumber Dana APBD tahun 2023, nilai kontrak Rp.1.998.532.656, Pelaksana CV. Palugada Java Kontruksi.
5. Perbaikan Talud Saluran Air Jalan Lahak Murni Kalurahan Tako Kiramatan (Lanjutan) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Huang Kota Palendang, Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kota Palembang, Sumber Dana APBD Tahun 2023, nilai Kontrak Rp.995.563.727 Pelaksana CV. Samudera Perkasa.
6. Pembuatan Saluran Air jalan Agus Salim Sako Palembang, Sumber Dana APBD Taben 2023, Nilai Kontak Rp.497.922.788 pelaksana CV. Java Putra Raflesia.
“Menurut hasil monitoring tim kami diduga proyek-proyek tersebut di duga terjadi banyak kejanggalan dan Penyelewengan Pekerjaan Bahkan di mulai dari Proses tender terkesan sudah d arahkan sejak awal,” ujarnya.
Pantauan kami dilapangan Proyek proyek tersebut diatas diduga dikerjakan esal jadi saja/seadanya, karena kenyataan dilapangan bahwa proyek-proyek tersebut minim manfaatnya, serta kenyataan dilapangan proyek tersebut didak sesuai spesifikasi teknis maupun RAB Pengelembungan Anggaran pada proyek proyek tersebut di atas.
“Menurut hasil pengamatan tim kami dilapangan proyek-proyek tersebut di atas, diduga Mark-Up volume dan mark up anggaran yang sangat signifikan karena kenyataan dilapangan bahwa untuk pembuatan tanggul dan pembutan talud tersebut tidak banyak yang dikerjakan,” bebernya.
Menurut hasil pengamatan tim dilapangan, kegiatan-kegiatan tersebut diatas dikerjakan seadanya tanpa memikirkan kuantitas maupun kualitas, terlihat dilapangan pekerjaan proyek tersebut atas terkesan amburadul.
“Kami Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MAK) Meminta kepada Kejaksaan Negeri Kota Palembang untuk segera memeriksa, memanggil Kepala Dinas, Kepala Bidang, KPA, PPK dan Pelaksana/Kontraktor,” bebernya.
“Kami minta Kejari Palembang mengusut tuntas apa yang kami sampaikan terhadap dugaan proyek tersebut diatas terindikasi adanya dugaan tindak pidana Karupsi Kolusi dan Nepotisme,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Palembang diwakili Indra Susanto, Kasubsi Ekonomi keuangan Kejari Kota Palembang mengatakan, terkait aksi hari ini yang disampaikan rekan-rekan dari LSM MAK, kita Kejaksaan Negeri Palembang akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme.
“Dan, tentunya dengan tahapan-tahapan yang ada pada kita, dan apa yang mereka lakukan. Intinya kita lakukan sesegera mungkin, namun untuk kapannya itu ada tahapan-tahapan mulai dari laporan pengaduan dan seterusnya,” pungkasnya. (Mira)