Prabumulih

Ketua DPRD Prabumulih Ajak Semua Pihak Perangi Rokok Ilegal

×

Ketua DPRD Prabumulih Ajak Semua Pihak Perangi Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PRABUMULIH | Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menyampaikan perhatian serius terhadap masih maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Prabumulih.

Menurut Deni, peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap penerimaan negara dari sektor cukai serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara legal.

“Peredaran rokok ilegal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada langkah konkret dan pengawasan yang lebih ketat dari instansi terkait,” tegas Deni, Kamis (23/4/2026).

Ia mengatakan, DPRD Kota Prabumulih siap memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Prabumulih.

Menurutnya, penanganan persoalan tersebut membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bea Cukai, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

“Kami dari DPRD Kota Prabumulih siap mendukung penindakan tegas terhadap pelaku peredaran rokok ilegal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, Deni menilai edukasi kepada masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menekan peredaran rokok ilegal. Ia mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam memilih produk yang dibeli dengan tidak mengonsumsi rokok tanpa pita cukai resmi.

“Jika masyarakat tidak membeli, maka peredaran rokok ilegal akan otomatis berkurang. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Deni menegaskan, DPRD Kota Prabumulih berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Ia berharap melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat, peredaran rokok ilegal di Kota Prabumulih dapat ditekan secara efektif sehingga memberikan kepastian hukum serta menciptakan persaingan usaha yang lebih adil. (Dian)