FakfakPapua

Kapolres Fakfak Ajak Siswa Berani Bicara dan Laporkan Aksi Bullying

×

Kapolres Fakfak Ajak Siswa Berani Bicara dan Laporkan Aksi Bullying

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, ID FAKFAK/Menanggapi maraknya dugaan kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan yang tengah menjadi perhatian publik, Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, S.E., M.H., mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para pelajar, orang tua, dan tenaga pendidik di Kabupaten Fakfak.

​Kapolres menekankan bahwa tindakan perundungan, sekecil apa pun, tidak boleh dianggap sebagai hal lumrah atau sekadar candaan, (20/5/2026).

​”Sekolah harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan berkembang, bukan tempat untuk saling menyakiti. Candaan yang melampaui batas dapat menyisakan trauma mendalam bagi korban. Mari kita ubah pola pikir: yang keren itu bukan yang paling jagoan, tapi yang paling bisa menghargai sesama,” ujar AKBP Hendriyana.

​Berdasarkan sosialisasi yang digencarkan Polres Fakfak, masyarakat diminta mewaspadai empat jenis perundungan yakni. Menghina, mengejek, atau memberi julukan buruk, selain itu juga memukul, mendorong, atau merusak barang milik orang lain dan mengucilkan, menyebarkan fitnah, atau memusuhi tanpa alasan. Terakhir jangan menghina atau menyebarkan konten memalukan di media sosial.

​Polres Fakfak mengajak seluruh siswa dan warga sekolah untuk tidak menjadi penonton yang diam (silent bystander). Jika melihat aksi perundungan, lakukan langkah adalah Jangan abai, segera identifikasi tindakan yang merugikan teman, berikan dukungan moral kepada korban agar mereka tidak merasa sendiri, segera sampaikan kepada Guru, Guru BK, orang tua, atau pihak berwajib jika diperlukan.

​Melalui semangat “Tong Jaga Tong”, Kapolres berharap seluruh komunitas sekolah dapat menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan penuh rasa hormat.

​”Mari kita ciptakan sekolah yang penuh prestasi tanpa kekerasan. Bersama, kita bisa menghentikan bullying di Kabupaten Fakfak,” tutup Kapolres, (IB).