BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Kepala Distrik Kayauni, Stepanus Wagab, S.Sos., menegaskan bahwa pembagian honor aparatur Kampung Kaburbur dan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapperkam) baru dapat dilakukan setelah seluruh aparatur mengikuti kerja bakti membersihkan lingkungan kampung.
Meskipun dana honor telah dicairkan, Stepanus menekankan bahwa pembagian kepada aparatur kampung tidak boleh dilakukan sebelum kegiatan kerja bakti dilaksanakan. Apabila kebersihan lingkungan belum dikerjakan, maka pembagian honor akan ditunda hingga kewajiban tersebut dipenuhi, (20/7/2026).
Instruksi itu ditujukan kepada Kepala Kampung, Sekretaris Kampung, Bendahara Kampung, seluruh aparatur kampung, serta anggota Bapperkam untuk bergotong royong membersihkan halaman Balai Kampung Kaburbur, halaman rumah masing-masing, dan sepanjang jalan di lingkungan kampung.
Menurut Stepanus Wagab, kebijakan tersebut bertujuan membangun kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat gotong royong di kalangan aparatur kampung. Ia menilai aparatur pemerintah harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Honor memang sudah dicairkan, tetapi sebelum dibagikan seluruh aparatur kampung wajib melaksanakan kerja bakti terlebih dahulu. Jika kebersihan lingkungan belum dilakukan, maka pembagian honor akan ditunda sampai kewajiban tersebut dipenuhi,” tegas Stepanus Wagab.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat menumbuhkan budaya kerja yang disiplin dan meningkatkan kepedulian aparatur kampung terhadap kebersihan lingkungan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
- Pelaksanaan kerja bakti juga didokumentasikan oleh Pemerintah Kampung Kaburbur sebagai bukti bahwa kegiatan telah dilaksanakan sebelum proses pembagian honor kepada aparatur kampung dan anggota Bapperkam. (IB).



























