BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Kejaksaan Negeri Fakfak menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Rabu (2/9/2026). Upacara berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Toman Epy Lazarus Ramandey, S.H., M.H.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini mengusung tema “Terus Bergerak, Teguh dalam Integritas, Adil dalam Penegakan Hukum, dan Setia Mengabdi untuk Negeri.”
Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., yang dibacakan Kajari Fakfak, disampaikan bahwa momentum Hari Lahir Kejaksaan menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Jaksa Agung menegaskan, Kejaksaan tidak dapat berdiri sendiri dalam menegakkan hukum dan keadilan. Karena itu, diperlukan penguatan koordinasi dan kolaborasi yang harmonis dengan seluruh lembaga penegak hukum, kementerian/lembaga pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Wujudkan penegakan hukum yang terpadu dan terintegrasi dengan saling menghormati kewenangan masing-masing, tanpa kehilangan independensi, objektivitas, dan integritas sebagai penegak hukum,” demikian salah satu pesan dalam amanat tersebut.
Menurutnya, sinergi yang kuat dan harmonis akan membuat penegakan hukum menjadi lebih efektif, efisien, terpercaya, serta mampu memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Integritas Menjadi Fondasi Kejaksaan
Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa bahwa kepercayaan publik merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga melalui integritas, profesionalitas, dan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
Setiap insan Adhyaksa, lanjutnya, merupakan cermin dari institusi. Sikap, tutur kata, dan perilaku setiap personel tidak hanya mencerminkan pribadi, tetapi juga menentukan marwah dan kewibawaan Kejaksaan di mata publik.
Karena itu, seluruh jajaran diminta untuk senantiasa menjaga integritas, mengedepankan kesederhanaan, serta memelihara kehormatan dan wibawa institusi dalam setiap langkah.
“Jangan biarkan satu tindakan tercela merusak citra baik yang telah kita bangun bersama,” tegasnya.
Jaksa Agung juga menekankan bahwa integritas tidak sekadar berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewajiban, tetapi harus diwujudkan melalui kejujuran, moralitas, adab, dan etika dalam setiap tindakan.
Para insan Adhyaksa diingatkan untuk menjaga kehormatan seragam dan pangkat yang melekat sebagai simbol amanah, serta tidak meminta maupun menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi karena tindakan sekecil apa pun dapat mencederai martabat Kejaksaan.
Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyampaikan tujuh Perintah Harian sebagai pedoman moral dan profesional bagi seluruh jajaran Kejaksaan.
Ketujuh perintah tersebut meliputi penerapan nilai-nilai ketuhanan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan; mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat dan keadilan kepada masyarakat; serta mendukung Asta Cita dan menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan.
Selanjutnya, seluruh insan Adhyaksa diminta menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan, membangun sinergi serta kolaborasi produktif antarkementerian, lembaga dan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, jajaran Kejaksaan diminta menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi sebagai cerminan integritas dan keteladanan, serta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum agar mampu bertindak cepat, tepat, dan adaptif menghadapi berbagai perubahan situasi.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa dunia terus bergerak, masyarakat semakin kritis dan melek informasi, sementara modus kejahatan semakin kompleks. Karena itu, Kejaksaan dituntut untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan dalam menghadapi perkembangan sosial, teknologi, serta dinamika hukum nasional maupun global.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 di Fakfak diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian seluruh jajaran Kejaksaan dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.
“Terus bergerak, teguh dalam integritas, adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri.” (IB).





























