BERITAPRESS.ID, FAKFAK/Bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diluncurkan di Kabupaten Fakfak merupakan program Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Muhammad Lakotani.
Sebanyak 61 pelaku usaha UMKM menerima bantuan stimulus modal usaha dari Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Koperasi dan UMKM, Kamis (23/10/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada lima orang penerima, masing-masing sebesar Rp7.500.000.
Kepala Seksi Pengawasan Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat, Frans Asmuruf, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program unggulan pemerintah provinsi.
“Ini program Gubernur yang disebut dengan Program Cerdas dan Produktif, nah saat ini yang kita jalankan adalah program produktif di tujuh kabupaten yang ada di Provinsi Papua Barat,” ujarnya.
Frans menjelaskan, Total bantuan dana stimulus dari Gubernur untuk kelompok UMKM di Fakfak yang terdiri dari 61 orang, totalnya Rp. 457.500.000, setiap pelaku usaha masing-masing menerima Rp.7.500.000.
“Khusus untuk Kabupaten Fakfak satu UMKM menerima Rp7.500.000. Semoga para penerima dapat memanfaatkan dana tersebut dengan baik dan tepat sasaran, karena bantuan ini memotivasi mereka untuk berkembang ke depan, terutama Orang Asli Papua (OAP),” katanya.
Ia menambahkan, Gubernur berharap agar para pelaku usaha, khususnya OAP, dapat memajukan usahanya melalui bantuan yang telah diberikan.
“Memang kecil nilainya, tetapi kalau dimanfaatkan dengan baik, hasilnya pasti besar,” tutupnya, (IB).















