Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Dinas Pendidikan Palembang Koordinasikan Pendataan Anak Usia 7-12 Tahun yang Tidak Bersekolah

×

Dinas Pendidikan Palembang Koordinasikan Pendataan Anak Usia 7-12 Tahun yang Tidak Bersekolah

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, PALEMBANG | Dinas Pendidikan Kota Palembang menggelar koordinasi perencanaan layanan di bidang pendidikan pendataan warga usia 7-12 tahun yang tidak bersekolah se Kota Palembang tahun 2024, di Hotel Aryaduta, Rabu (17/10/2024).

Giat ini dihadiri langsung dan dibuka oleh Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, Kaflatul Ahlia Kasi Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Palembang Novi Antariksa, S.Pd. M.Si. juga turut hadir kabid, Kasubag di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang, nara sumber dari BPS Palembang, Dinas Kominfo Palembang, Dinas Capil, Dinas Sosial, BAPPEDA, Camat dan Lurah se-Kota Palembang

Kepala Disdik Palembang Adrianus Amri menyampaikan kata sambutannya secara tertulis yang dibacakan oleh Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, bahwa target pembangunan di bidang pendidikan lainnya adalah meningkatnya angka berkelanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan meningkatnya angka melanjutkan.

Menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat, terutama antara penduduk ekonomi menengah keatas dan penduduk ekonomi menengah kebawah, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, antara wilayah perkotaan dan pinggiran kota.

“Kebijakan terkait anak tidak sekolah masih sangat terbatas. Formulasi dan implementasi kebijakan ini, membutuhkan pemahaman yang komprehensif mengenai karakteristik rumah tangga dari anak putus sekolah dan preferensi pihak terkait dalam mengatasi permasalahan anak putus sekolah,” katanya.

Sambungnya, pihak terkait dalam hal ini termasuk Kementerian, Dinas Pendidikan, dan Kantor Kementerian Agama tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Termasuk Lembaga Pendidikan formal dan non-formal serta lembaga pelatihan dan keterampilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang Kaflatul Ahlia, SE. MM menjelaskan, bahwa pendataan ini memang di butuhkan karena ini merupakan salah satu data yang harus di selesaikan, jangan hanya data tapi tidak ada tindak lanjutnya.

Maka dari itu, bagaimana cara kita mengatasi anak-anak yang putus sekolah dan anak yang dijalanan. Karena mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan, mereka itu adalah aset bangsa.

“Itu nanti kita data, mungkin nanti jalan keluarnya kita akan rangkul kembali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memecahkan masalah-masalah itu, apakah itu diarahkan ke sekolah paket atau bagaimana nantinya. Sekarang mulai mau mendata, dimulai dari sosialisasi dulu setelah itu langsung terjun ke lapangan, kita ke lapangan itu menggaet lurah dan camat,” bebernya.

Dengan pendataan ini, nanti digunakan pada waktu PPDB dan masuk jalur afirmasi. Disitu akan kita lihat, anak putus sekolah tersebut apakah anak itu mampu atau tidak mampu.

“Tindak lanjutnya, nanti kita ambil data itu dan kita libatkan lagi OPD yang lain seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga, disitu akan dijadikan file project untuk mengatasi anak putus sekolah. Apakah kita akan sekolahkan paket, dan kita usahakan pemerintah membantu mereka menggratiskan sekolahnya. Harapannya, tidak ada lagi anak putus sekolah khusunya di Kota Palembang ini,” pungkasnya. (Mira)