Scroll untuk baca artikel
Sumsel

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu, Herman Deru: Putus Mata Rantai dari Keluarga

×

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu, Herman Deru: Putus Mata Rantai dari Keluarga

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menekankan pentingnya memperkuat peran keluarga, masyarakat desa, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah sekaligus memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sumsel.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Kamis (17/9/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 45,5 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 140 cartridge etomidate. Sebelum dimusnahkan, sabu dan ekstasi terlebih dahulu diperiksa oleh Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor).

Menurut Herman Deru, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pencegahan harus dilakukan secara berlapis, mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Ia menyebutkan, berdasarkan paparan Kepala BNNP Sumsel, sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba kini juga telah menyentuh wilayah daerah hingga desa.

“Justru sasarannya sekarang ini adalah daerah dan desa. Karena itu, kita perlu memperkuat benteng mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat hingga desa,” kata Herman Deru.

Herman Deru mengingatkan bahwa berbagai capaian positif Sumsel, baik di bidang pangan, penanganan stunting maupun sektor pembangunan lainnya, harus diimbangi dengan perhatian serius terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia.

Ia menilai data survei mengenai penyalahgunaan narkoba harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, penurunan angka statistik tidak boleh langsung dimaknai bahwa persoalan narkoba telah selesai karena masih terdapat kemungkinan adanya masyarakat yang belum terdeteksi dalam survei.

“Kalau angka statistik kita turun, jangan dulu bangga. Bisa jadi daerah lain yang naik jumlahnya, tetapi kita statis di angka kita. Karena dalam survei, terutama menyangkut narkoba, orang tentu cenderung merahasiakannya,” ujarnya.

Karena itu, Herman Deru mengajak seluruh pihak tidak hanya mengandalkan teknologi maupun informasi dari satu sumber dalam mengungkap jaringan narkoba. Menurutnya, karakter jaringan narkoba yang tertutup membuat upaya pemutusan mata rantai membutuhkan keterlibatan masyarakat.

“Tantangannya adalah bagaimana memutus mata rantai. Semakin tinggi teknologi pihak penegak hukum, mereka juga meng-upgrade dirinya. Karena itu, informasi dari masyarakat menjadi sangat penting,” katanya.

Ia menilai setiap orang dapat mengambil peran sesuai dengan kapasitas masing-masing. Terlebih bagi mereka yang memiliki jabatan maupun pengaruh di tengah masyarakat, peran tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan pencegahan dan memberikan informasi yang benar kepada lingkungan sekitar.

“Minimal kita bisa mencegah dan menginformasikan. Ini yang mahal. Karena jaringan ini pasti jaringan tertutup, tetapi penggunanya sebenarnya bisa terlihat dengan nyata,” tegasnya.

Lebih jauh, Herman Deru juga menyoroti bahwa dalam rantai peredaran narkoba, tidak semua pihak memiliki posisi yang sama. Pengguna, kurir, hingga pelaku yang berada pada tingkatan lebih tinggi memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Ia mengingatkan bahwa pihak-pihak yang berada di lapisan bawah, termasuk kurir, dalam banyak kasus juga dapat menjadi korban dari jaringan narkoba.

Herman Deru menegaskan, dampak narkoba tidak berhenti pada individu pengguna. Ketergantungan narkoba dapat berkembang menjadi persoalan sosial dan ekonomi, bahkan berpotensi mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhannya.

“Kalau terjangkit kepada orang yang ekonominya mapan, paling dia berjualan kalau sudah ketagihan. Kalau yang ekonominya buntu, bisa merampok, mencuri, menipu orang tuanya atau keluarganya. Akarnya terus berkembang,” jelasnya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat memperkuat benteng pertama, yakni keluarga. Selanjutnya, benteng tersebut harus diperkuat oleh lingkungan masyarakat dan para tokoh yang memiliki pengaruh, khususnya tokoh agama.

“Bentengnya mulai dari keluarga, kemudian ketokohan, khususnya tokoh-tokoh agama. Tokoh agama tentu sangat berpengaruh,” katanya.

Menurut Herman Deru, pembangunan sumber daya manusia tidak cukup hanya dengan memastikan pertumbuhan fisik anak melalui program pemerintah. Ketahanan mental dan lingkungan yang sehat juga menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi masa depan.

Ia mengaitkan hal tersebut dengan berbagai program pemerintah dalam meningkatkan kualitas generasi muda, termasuk upaya penanganan stunting dan pemenuhan gizi melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kita berantas stunting, pemerintah menganggarkan luar biasa untuk MBG agar pertumbuhan anak ini baik, secara fisik. Tapi secara psikis, kita tentu membutuhkan benteng lingkungan,” ujarnya.

Herman Deru menegaskan, generasi muda merupakan salah satu penentu masa depan bangsa. Karena itu, pengalaman dan pengetahuan mengenai bahaya narkoba harus terus ditularkan kepada generasi muda agar mereka memiliki keberanian menghadapi persoalan dan tidak mencari jalan keluar melalui penyalahgunaan narkoba.

“Kita pernah muda semua. Kenapa kita bisa sampai pada titik ini sekarang, minimal itu yang bisa kita tularkan kepada generasi muda. Kita tidak ingin mewariskan generasi berikutnya menjadi generasi yang hancur,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Herman Deru juga mengapresiasi BNNP Sumsel yang dinilainya telah mampu mengintegrasikan kerja sama dengan berbagai pihak dalam pemberantasan narkoba, mulai dari masyarakat di desa hingga para mitra kerja.

Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan.

Khusus kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Herman Deru mendorong agar sosialisasi bahaya narkoba menjadi bagian yang semakin diperkuat dalam program kerja organisasi.

“Kalau boleh menambah bidang, adalah bidang khusus dalam sosialisasi. Ini penting untuk memperkuat peran tokoh agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

BNNP Sumsel Ungkap 65 Kilogram Sabu Sepanjang 2026

Sementara itu, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Hisar Siallagan menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari upaya bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumatera Selatan.

Ia berharap langkah tersebut dapat terus memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Menurut Hisar, Sumsel masih menghadapi tantangan serius terkait penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut, berdasarkan survei sekitar enam tahun lalu, Sumsel tercatat berada di posisi kedua secara nasional dalam jumlah pecandu narkoba setelah Sumatera Utara, dengan estimasi sekitar 450 ribu pecandu dari 9 juta penduduk. Data tersebut merupakan hasil survei lama dan tidak menggambarkan kondisi terkini secara langsung.

Dari sisi pemberantasan, BNNP Sumsel mencatat pada 2025 berhasil mengamankan sekitar 29 kilogram sabu dan 20 butir ekstasi. Sementara hingga 2026, jumlah sabu yang berhasil diungkap telah mencapai sekitar 65 kilogram.

Hisar menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak semata-mata diukur dari banyaknya barang bukti yang disita, tetapi juga dari keberhasilan membongkar jaringan peredaran gelap narkoba.

BNNP Sumsel melakukan pengembangan berdasarkan data intelijen, informasi masyarakat, serta pemetaan pola jaringan untuk memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Ia menegaskan penyitaan puluhan kilogram narkotika memiliki arti lebih besar daripada sekadar nilai ekonominya karena berarti mencegah narkoba beredar dan dikonsumsi masyarakat, terutama generasi muda.

Kepala BNNP Sumsel juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan proses panjang, terutama untuk mengungkap bandar dan jaringan utama. Para pelaku terus mengembangkan pola untuk menghindari penindakan sehingga BNNP bersama aparat penegak hukum terus melakukan pendalaman terhadap jaringan serta aliran dana.

“Kita tidak akan berhenti. Para bandar dan jaringan narkoba, cepat atau lambat, akan terus kami kejar dan proses sesuai hukum,” tegasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Sumsel yang diwakili Ketua II H. Nopianti, S.Sos., M.N.; Kapolda Sumsel yang diwakili Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.; Kajati Sumsel yang diwakili Kasi B, Asisten Tindak Pidana Umum Raadi Oktia Nofi, S.H.; serta Ketua Pengadilan Tinggi Palembang yang diwakili Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Faisal Amrullah, S.H., M.Hum. (MR)