Scroll untuk baca artikel
Sumsel

Berhasil Tegakkan HAM pada Tingkat Korporasi, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham RI

×

Berhasil Tegakkan HAM pada Tingkat Korporasi, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham RI

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS| Palembang. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meraih penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM (Kumham) Republik Indonesia (RI). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/3/2024).

Piagam tersebut diberikan atas upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penegakan HAM di korporasi. Tercatat pada tahun 2023 ada 12 Kabupaten/Kota di Sumsel yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM.

“Kabupaten/kota tersebut adalah Pagar Alam, Palembang, Lubuk Linggau, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim, Lahat, Pali, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan OKU Selatan. Sesuai ketentuan Kemenkumham karena 50% telah mendapatkan penghargaan peduli HAM, maka provinsi diberikan penghargaan karena telah melakukan pembinaan,” ucap Fatoni.

Fatoni menyebut saat ini isu HAM masih menjadi sorotan baik dari Non Governmental Organization (NGO) dan negara-negara maju. Menurutnya, isu HAM bukan hanya menjadi perhatian dari pihak pemerintah melainkan pihak korporasi.

Untuk itu, guna memberikan pemenuhan HAM terhadap pelaku usaha/bisnis maka dibentuk Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Sumsel yang dikukuhkan hari ini. Ini dikarenakan kewajiban dalam memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM tak hanya menjadi milik negara melainkan juga tanggung jawab korporasi di bidang bisnis.

“Berbagai isu HAM di bidang bisnis, seperti penggunaan tenaga kerja anak (di bawah umur), hak-hak tenaga kerja wanita, gaji yang di bawah upah minimum propinsi/upah minimum kabupaten/kota serta perbudakan, masih menjadi isu sentral hingga saat ini,” ungkapnya.

Melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, isu miring HAM di sektor bisnis diharapkan dapat diminimalisir. Untuk mencapai hal tersebut perlu sinergitas antara pelaku usaha dengan pemerintah.

Fatoni menyebut permasalahan HAM  merupakan permasalahan global yang muncul di setiap negara, tidak terkecuali bagi negara-negara berkembang. Oleh karena itu, semua pihak telah bersepakat untuk menghormati, melindungi, memenuhi dan menegakkan HAM.

“Kami menyambut baik Kementerian Hukum dan HAM yang ditunjuk sebagai vocal point Nasional Bisnis dan HAM dan diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi semua pihak dalam menciptakan bisnis yang berbasis HAM di negara yang kita cintai ini,” ujar Fatoni.

Tim Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang dikukuhkan pada hari ini akan bekerja secara maksimal untuk dapat memastikan para pelaku usaha telah memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM di lingkungan Provinsi Sumsel. Fatoni berharap melalui tim tersebut dapat menjaga silaturahmi dan koordinasi antar lembaga instansi pemerintah, menjaga rasa persatuan dan kesatuan dengan kesadaran dan semangat kebersamaan untuk terwujudnya bisnis yang sehat, akomodatif, responsif, dan kooperatif baik antar sesama pelaku usaha maupun dalam penggunaan tenaga kerja serta tidak adanya diskriminatif sehingga tercipta hubungan industrial yang lebih baik.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi  Sumatera Selatan menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sumsel ini. Harapan kami semoga momen pengukuhan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sumsel ini dapat memperbaiki citra bisnis yang lebih baik dan membantu memberikan kontribusi serta terus bersinergi dengan Pemprov Sumsel,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ilham Djaya menyebut pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM bertujuan untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan Bisnis dan HAM di tingkat daerah, serta melaporkan aksi Bisnis dan HAM kepada Gugus Tugas Bisnis dan HAM di tingkat nasional. Tercatat pada Tahun 2023 lalu terdapat 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel meraih penghargaan Peduli HAM.

“Gugus Tugas Bisnis dan HAM di daerah diketuai oleh Gubernur dan keanggotaan oleh unsur instansi daerah dengan masa keanggotaan 3 tahun. Dimana tugasnya yaitu mengkoordinasikan dan menyelaraskan Bisnis dan HAM, melakukan pemantauan strategi nasional (stranas) Bisnis HAM di tingkat daerah, dan melaporkan aksi Bisnis HAM ke tingkat nasional,” ucap Ilham.

“Mudah-mudahan dengan dukungan Pj Gubernur, semua Kabupaten/Kota di Sumsel bisa mendapatkan penghargaan Peduli HAM,” sambungnya.

Tampak hadir pada pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Erni Zurnilah, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Sumsel Kolonel CHK Askari, para Asisten di lingkungan Setda Sumsel, dan para Kepala OPD Pemprov Sumsel.