BERITAPRESS, PALEMBANG | Penggiat Demokrasi Macan Tutul Sumsel melakukan Konferensi Pers di posko Koalisi Rakyat Bawah, Jalan Radial, Lorong Cempako Nomor 126, RT.19, Kelurahan 24 Ilir Kota Palembang, pada Senin (29/01/2024).
Konferensi Pers ini digelar buntut dari gagalnya aksi demo Macan Tutul untuk menyampaikan aspirasinya di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Palembang pada hari ini.
Dalam siaran pers, Ketua Penggiat Demokrasi Macan Tutul, Nopri menjelaskan bahwa pihaknya yang berjumlah puluhan orang mendatangi kantor Bapenda Kota Palembang untuk menyampaikan aspirasi karena hal ini sudah berdasarkan dan diatur oleh Undang-Undang tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum baik lisan maupun tulisa. Tetapi kenyataannya, ketika sampai di kantor Bapenda pihaknya dihalang-halangi oleh staf Bapenda Palembang yang melarang untuk melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi dihalaman kantor Bapenda.
“Ketika kami sampai di Kantor Bapenda Palembang, kami langsung disambut oleh pihak Bapenda. Katanya kita tidak boleh melakukan aksi demo karena akan mengganggu pelayanan kantor, kita diarahkan untuk beraudiensi. Ini kan lucu, mengapa perwakilan tersebut melarang kami demo, padahal demo kami ini demo atau aksi damai hanya untuk menyampaikan aspirasi saja, tapi kok dilarang dan disuruh demo di kantor Walikota saja,” kata Nopri.
Nopri mengatakan bahwa patut diduga perwakilan dari Bapenda tersebut sudah mendapatkan arahan dari pimpinan dalam hal ini Kepala Bapenda untuk mencegah aksi demo Macan Tutul dan merantai halaman kantor Bapenda supaya tidak boleh ada pendemo yang masuk.
“Diduga, Kaban Bapenda telah menyuruh stafnya untuk melarang kami berdemo. Kami menduga ini arogan dan bergaya preman. Mengapa kami dilarang, padahal kami aksi damai dan itupun sudah diatur dalam ketentuan dan Undang-Undang serta kami juga sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Aparat Kepolisian,” ujar Nopri.
Ini namanya pembungkaman demokrasi dalam aspirasi menyampaikan pendapat di muka umum. Ini bukan jaman Orde Baru yang mana demo itu dilarang, ini jaman Reformasi setiap warga Negara mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum apalagi ini terkait pemerintahan, imbuhnya.
Nopri menambahkan bahwa apa yang ingin disampaikan oleh Penggiat Demokrasi Macan Tutul dalam aksinya adalah sebagai sosial kontrol terhadap pemerintahan supaya pemerintahan dalam hal ini Bapenda Palembang lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Jika demokrasi sudah dibungkam, hanya ada satu kata, lawan,” ujar Nopri berapi-api.
Nopri mengatakan, bahwa pihaknya pada hari Senin pekan depan akan melakukan aksi demo kepung kantor Walikota Palembang dengan massa aksi yang besar untuk meminta PJ. Walikota agar segera memecat Kepala BAPENDA Palembang yang anti Demokrasi, arogan dan bergaya Freman.
“Jika Pj Walikota Palembang tidak bisa memanggil, mengevaluasi serta memecat Kepala Bapenda, maka kami meminta Pj Walikota yang harus mengundurkan diri karena tidak bisa, tidak mampu memimpin anak buahnya apalagi memimpin Palembang ini,” tambah Nopri.
Ditempat terpisah, Yulius Kurniawan, selaku Staf Bapenda saat dimintai keterangannya terkait aksi demo Penggiat Demokrasi Macan Tutul yang batal tadi mengatakan, bahwa pihaknya tidak melarang untuk berdemo tetapi tidak tepat apabila Macan Tutul berdemo disini karena disini tempat pelayanan bagi masyarakat untuk mengurus pajak.
“Jika mau, mari beraudiensi diatas jika tidak silahkan berdemo di kantor Walikota saja, sampaikan semua tuntutan langsung kepada Pj Walikota Palembang,” ujarnya. (ril)