Scroll untuk baca artikel
Pagaralam

Tiga Kepala OPD Mundur Sepanjang 2026, Ada Apa dengan Birokrasi Pemkot Pagar Alam?

×

Tiga Kepala OPD Mundur Sepanjang 2026, Ada Apa dengan Birokrasi Pemkot Pagar Alam?

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGAR ALAM | Dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, Sumatera Selatan, menjadi sorotan. Sepanjang 2026, tercatat tiga pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memilih mundur dari jabatan yang diembannya.

Dua pejabat terbaru yang dikabarkan telah resmi mengajukan pengunduran diri adalah Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), David Kenedi, serta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Septa Cahya Prabu.

Keduanya menyusul Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam, Deny Novi Herly, yang lebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya pada Agustus 2026 lalu.

Menariknya, ketiga pejabat tersebut merupakan bagian dari perombakan dan rotasi jabatan yang dilakukan Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, dalam pelantikan pejabat pada April 2026 silam.

Kala itu, rotasi dan penempatan pejabat disampaikan sebagai langkah strategis untuk mempercepat akselerasi kinerja pemerintahan, meningkatkan kualitas pembangunan, serta mengoptimalkan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Pagar Alam.

Namun, mundurnya tiga kepala OPD dalam kurun waktu yang relatif berdekatan memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah kondisi ini merupakan bagian dari dinamika birokrasi biasa, atau ada persoalan lain yang perlu mendapat penjelasan dari pemerintah daerah?

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi secara terperinci mengenai alasan pengunduran diri ketiga pejabat tersebut.

Situasi ini menjadi perhatian tersendiri mengingat OPD yang ditinggalkan memiliki peran strategis dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah. Dinas PUTR berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, Perkimtan menangani urusan perumahan dan kawasan permukiman, sementara Dishub memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan serta pelayanan sektor transportasi.

Terlebih, saat ini penggunaan anggaran APBD maupun APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 telah memasuki penghujung tahun. Kepastian kepemimpinan pada masing-masing OPD dinilai penting agar pelaksanaan program, penyerapan anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Di sisi lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam dilaporkan tengah berkoordinasi untuk menyelesaikan administrasi pengunduran diri sekaligus mempersiapkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) pada OPD yang ditinggalkan.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kendali organisasi dan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Media ini telah berupaya menghubungi Kepala BKPSDM dan Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam guna memperoleh konfirmasi serta penjelasan lebih lanjut terkait pengunduran diri tiga pejabat tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, upaya komunikasi belum berhasil tersambung.

Pemkot Pagar Alam diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik, sehingga berbagai pertanyaan dan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat terjawab.

Sebab, mundurnya tiga pejabat pimpinan OPD dalam satu tahun tentu menjadi catatan penting bagi keberlangsungan tata kelola pemerintahan di Kota Pagar Alam. (09/PA)