BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pagaralam melalui Lembaga Pendidikan Ma’arif NU dan sejumlah lembaga serta badan otonom (Banom) turut memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 dengan mengikuti apel di dua pondok pesantren di Kota Pagaralam.
Apel Hari Santri tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Dempo Darul Muttaqin, Kecamatan Dempo Selatan, dan Pondok Pesantren Darul Hikam, Kecamatan Pagaralam Utara.
Kegiatan ini diikuti jajaran Kementerian Agama Kota Pagaralam, perwakilan pondok pesantren se-Kota Pagaralam, keluarga besar Pondok Pesantren Dempo Darul Muttaqin dan Darul Hikam, serta perwakilan lembaga dan Banom NU Pagaralam.
Peringatan Hari Santri Nasional menjadi momentum untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus memperkuat kontribusi pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengenang Perjuangan Ulama dan Santri
Peringatan Hari Santri Nasional merupakan bentuk penghargaan terhadap peran besar pondok pesantren, ulama, dan santri dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Sejak masa penjajahan Belanda hingga pendudukan Jepang, pesantren menjadi salah satu pusat pendidikan, perjuangan, dan pembentukan semangat kebangsaan.
Peran ulama dan santri semakin menonjol melalui Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.
Resolusi Jihad lahir di tengah ancaman kembalinya kekuasaan kolonial setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Seruan tersebut mendorong umat Islam, khususnya para santri dan pejuang, untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman pasukan Sekutu dan NICA Belanda.
Resolusi Jihad menegaskan kewajiban membela tanah air bagi umat Islam sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam seruan tersebut. Semangat itu turut membangkitkan keberanian para ulama, santri, serta laskar perjuangan, termasuk Hizbullah dan Sabilillah, dalam mempertahankan kemerdekaan.
Perjuangan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian sejarah yang berpuncak pada Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Hari Santri sebagai Pengingat Peran Pesantren
Pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Penetapan tersebut menjadi bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Peringatan Hari Santri tidak hanya bertujuan mengenang sejarah perjuangan, tetapi juga menjadi sarana meneladani nilai keikhlasan, keberanian, kemandirian, dan semangat pengabdian para ulama serta santri.
Melalui peringatan HSN 2026, PCNU Pagaralam bersama keluarga besar pesantren diharapkan terus memperkuat peran pendidikan pesantren dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap bangsa.
Semangat Hari Santri juga diharapkan menjadi motivasi bagi pondok pesantren untuk terus berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas.
Dengan semangat “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas,” peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi pengingat bahwa perjuangan santri tidak berhenti pada masa merebut kemerdekaan, tetapi berlanjut melalui pendidikan, pengabdian, dan karya nyata bagi masyarakat serta negara. (09/PA)

























