Scroll untuk baca artikel
Pagaralam

KPK Dorong Pemkot Pagar Alam Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

×

KPK Dorong Pemkot Pagar Alam Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGAR ALAM | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan. Hal ini dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran dan pengelolaan aset daerah berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam agenda monitoring dan evaluasi (monev) yang berlangsung pada akhir Oktober 2026, Satgas Korsup KPK yang diwakili Untung Wicaksono menekankan pentingnya kesiapan dokumen serta pemenuhan indikator penilaian pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Pagar Alam.

Penyelarasan pedoman dan kelengkapan dokumen menjadi bagian penting agar proses monitoring dan evaluasi dapat berjalan efektif. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga diharapkan memastikan administrasi dan pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam evaluasi tersebut, sektor infrastruktur dan pengadaan barang/jasa menjadi salah satu perhatian karena dinilai memiliki potensi kerawanan penyimpangan anggaran. Karena itu, penguatan akuntabilitas perlu dilakukan, termasuk dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Selain kelengkapan dokumen, penguatan pengawasan internal juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah didorong memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap indikasi penyimpangan anggaran.

Langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Wali Kota Pagar Alam Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Deteksi Dini terhadap Indikasi Penyimpangan Anggaran.

Menanggapi arahan dan evaluasi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, menyampaikan bahwa Pemkot Pagar Alam berkomitmen melakukan pembenahan administrasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan maupun aset daerah, sekaligus memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Melalui sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan seluruh perangkat daerah, Pemkot Pagar Alam diharapkan terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan agar penyelenggaraan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (09/PA)