ERITAPRESS. ID, FAKFAK|Mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif, Kepolisian Sektor (Polsek) Kokas memfasilitasi pembukaan palang di ruas Jalan Kayauni–Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (22/10/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendengarkan aspirasi warga terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menindaklanjuti informasi mengenai pemalangan jalan, Kapolsek Kokas IPTU Rony S. Sabandar bersama Kanit Intelkam Aipda M. Salim dan Bripda Ilham Patiran mendatangi lokasi dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Kokas berdialog dengan seorang warga berinisial B.T.H. bersama masyarakat yang berada di sekitar lokasi pemalangan. Dalam dialog tersebut, petugas menjelaskan dampak pemalangan terhadap aktivitas masyarakat serta pentingnya menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.
Melalui komunikasi yang persuasif, masyarakat memahami penjelasan petugas sehingga palang jalan akhirnya dibuka. Setelah itu, Kapolsek Kokas bersama anggota menemui warga berinisial N.H. untuk mendengarkan aspirasi dan membahas situasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah harapan terkait penanganan karhutla di wilayah sekitar. Masyarakat meminta dukungan sarana dan perlengkapan untuk membantu upaya pemadaman api, terutama di kawasan pegunungan yang sulit dijangkau petugas pemadam kebakaran.
Adapun kebutuhan yang disampaikan meliputi alat semprot air untuk membantu memadamkan api, serta sepatu bot dan masker guna mendukung keselamatan warga yang turut membantu penanganan kebakaran di lapangan.
Masyarakat juga berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap penanganan karhutla, khususnya melalui penyediaan peralatan dan perlengkapan yang memadai agar upaya pengendalian kebakaran dapat dilakukan secara lebih efektif dan aman.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolsek Kokas IPTU Rony S. Sabandar menyampaikan bahwa masukan masyarakat akan diteruskan kepada pemerintah daerah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Kokas dalam membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat melalui program Polisi Bersama Masyarakat. Pendekatan dialogis diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan secara damai sekaligus menjaga hubungan yang baik antara kepolisian dan warga.
Polsek Kokas juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, menyampaikan aspirasi melalui jalur komunikasi yang tepat, serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Dengan mengutamakan dialog dan kepentingan bersama, diharapkan berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat ditangani secara baik, tanpa mengganggu aktivitas umum maupun keselamatan warga. (IB).

























