BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) III Kerukunan Keluarga Seram Bagian Timur (KKSBT) Kabupaten Fakfak tahun 2026, muncul dinamika organisasi berupa dualisme kepanitiaan. Dua kelompok panitia disebut sama-sama mengklaim memiliki legitimasi dan menyatakan kesiapan untuk menyelenggarakan Musda.
Situasi tersebut mendapat perhatian dari Isramet Day, pemuda KKSBT, yang mengajak seluruh keluarga besar masyarakat Seram Bagian Timur di Kabupaten Fakfak untuk menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana, kritis, dan mengedepankan mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), (21/10/2026).
Menurut Isramet, persoalan Musda tidak boleh menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat Seram Bagian Timur yang telah menjalin hubungan persaudaraan di Kabupaten Fakfak selama ratusan tahun.
Ia menegaskan bahwa nilai persaudaraan, kebersamaan, dan semangat “Satu Tungku Tiga Batu” harus tetap menjadi landasan dalam menyelesaikan setiap persoalan organisasi.
“Tujuan utama berorganisasi adalah memperkuat kebersamaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata memperdebatkan siapa yang harus memimpin,” ungkap Isramet Day dalam pandangannya terkait dinamika Musda III KKSBT Kabupaten Fakfak.
Ia menilai, dalam menyikapi persoalan tersebut, seluruh pihak perlu mengedepankan cara berpikir yang ilmiah dan objektif. Setiap keputusan organisasi harus memiliki dasar yang jelas, terutama dengan merujuk pada AD/ART sebagai pedoman utama dalam menjalankan roda organisasi KKSBT.
Menurutnya, pemuda tidak seharusnya terbawa arus perdebatan tanpa memahami substansi persoalan yang sebenarnya. Sebaliknya, pemuda harus mampu menjadi bagian dari solusi dengan mengkaji aturan organisasi, mendengarkan berbagai pandangan, serta mencari sumber kebenaran berdasarkan mekanisme yang berlaku.
“Sebagai pemuda KKSBT, kita harus mampu berpikir kritis dan ilmiah. Jangan hanya ikut ramai berkomentar tanpa mengetahui substansi persoalan Musda yang sedang terjadi. Mari kita duduk bersama, berdiskusi, dan mengkaji persoalan ini berdasarkan AD/ART serta menghormati mekanisme organisasi,” tegasnya.
Musda Jangan Dijadikan Ajang Perebutan Kekuasaan
Isramet juga mengingatkan agar pelaksanaan Musda III KKSBT tidak bergeser dari tujuan utamanya, yakni memperkuat organisasi dan membangun kebersamaan seluruh keluarga besar Seram Bagian Timur di Kabupaten Fakfak.
Ia berharap tidak ada kepentingan tertentu yang justru menjadikan Musda sebagai ajang kompetisi perebutan kekuasaan. Sebab, apabila persoalan tersebut tidak diselesaikan secara baik, dampaknya dikhawatirkan meluas dan berkepanjangan, terutama bagi hubungan antarkeluarga serta masa depan generasi muda Seram Bagian Timur.
Karena itu, ia mengajak kedua kelompok panitia untuk mengutamakan dialog, menghormati para tetua adat, serta mempertimbangkan posisi kepemimpinan KKSBT yang sedang aktif dengan tetap berpedoman pada AD/ART dan ketentuan organisasi.
Menurutnya, penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui mekanisme yang sah dan dapat diterima bersama, bukan berdasarkan tekanan kelompok ataupun kepentingan pribadi.
Jika Tidak Ada Kesepakatan, Evaluasi Organisasi Secara Menyeluruh
Dalam pandangannya, Isramet menyampaikan bahwa apabila kedua kelompok panitia tidak menemukan titik temu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola organisasi agar konflik tidak terus berlarut-larut.
Ia bahkan melontarkan pernyataan tegas bahwa pembubaran KKSBT di Kabupaten Fakfak patut menjadi bahan refleksi apabila organisasi tidak lagi mampu menjaga persaudaraan, menghormati para tetua adat, menghargai kepemimpinan yang sah, dan menjalankan aturan organisasi.
Pernyataan tersebut, menurut semangat yang disampaikannya, menjadi bentuk keprihatinan terhadap kondisi organisasi yang seharusnya menjadi rumah bersama bagi seluruh masyarakat Seram Bagian Timur di Kabupaten Fakfak.
Meski demikian, penyelesaian melalui dialog dan evaluasi berdasarkan AD/ART dinilai penting untuk terlebih dahulu ditempuh demi menjaga keutuhan organisasi dan menghindari perpecahan di tengah masyarakat.
Apresiasi kepada Pemerintah dan Ajakan Menjaga Nama Baik KKSBT
Di sisi lain, Isramet menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak atas kontribusi dan dukungan yang selama ini diberikan kepada KKSBT.
Ia berharap hubungan baik antara KKSBT dan pemerintah dapat terus dipelihara melalui kontribusi nyata organisasi bagi pembangunan daerah serta kehidupan sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, menjaga nama baik KKSBT merupakan tanggung jawab bersama, baik pengurus, tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun generasi muda.
Ia mengajak pemuda Seram Bagian Timur untuk tampil sebagai agen perubahan yang mampu menghadirkan gagasan produktif, membangun komunikasi yang sehat, dan tidak memperkeruh keadaan melalui perdebatan yang tidak menyelesaikan persoalan.
“Sebagai pemuda, mari kita berpikir kritis, tetapi juga produktif. Kita harus mampu memberikan solusi, menjaga persaudaraan, dan memastikan KKSBT tetap menjadi wadah pemersatu masyarakat Seram Bagian Timur di Kabupaten Fakfak,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Isramet mengajak seluruh keluarga besar KKSBT untuk kembali mengutamakan nilai persaudaraan dan kebersamaan yang telah diwariskan para pendahulu.
“Mari Ababis Ta Bolik Jadi Woisa,” menjadi seruan yang disampaikannya sebagai pengingat akan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan.
Ia berharap dinamika menjelang Musda III KKSBT Kabupaten Fakfak tahun 2026 dapat diselesaikan secara dewasa, bermartabat, dan sesuai aturan organisasi, sehingga tidak mengorbankan persaudaraan yang telah terbangun selama ini. (IB).

























