Scroll untuk baca artikel
MubaTNI-Polri

Cegah Konflik Meluas, Polsek Lais Kedepankan Problem Solving Perselisihan Warga

×

Cegah Konflik Meluas, Polsek Lais Kedepankan Problem Solving Perselisihan Warga

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, MUBA | Polisi Sektor (Polsek) Lais berhasil menyelesaikan perselisihan antar warga melalui pendekatan problem solving (keadilan restoratif).

Mediasi ini melibatkan dua orang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Teluk Kijing 1, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, yang sempat bersitegang akibat aktivitas di media sosial.

Kapolsek Lais, AKP Syawaluddin, menjelaskan mediasi dilakukan pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Jalannya musyawarah ditengahi langsung oleh tiga personel Polsek Lais, yakni Aiptu Dodi Nuzulius, Aipda Kms Arief, dan Briptu Bobby Rizky, S.H.

“Benar, anggota kami telah melaksanakan giat problem solving terkait permasalahan antara dua warga berinisial Sdri. RN dan Sdri. AN. Keduanya merupakan warga Desa Teluk Kijing 1,” ujar AKP Syawaluddin dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Menurut penjelasan Kapolsek, perselisihan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman di dunia maya. Konflik bermula saat RN mengunggah konten di media sosial TikTok. Unggahan video tersebut ternyata dinilai menyinggung perasaan dan pihak keluarga dari AN, hingga akhirnya memicu ketegangan di antara kedua belah pihak.

Mediasi dilakukan untuk mencegah konflik meluas dan menjaga situasi kamtibmas di desa tetap kondusif, personel Polsek Lais segera turun tangan memfasilitasi pertemuan.

Melalui pendekatan yang humanis dan persuasif, petugas memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.

Setelah mendengarkan penjelasan dari masing-masing pihak, mediasi tersebut membuahkan hasil positif. Baik Sdri. RN maupun Sdri. AN sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan kesalah pahaman tersebut secara kekeluargaan tanpa melanjutkan perkara ke ranah hukum.

Di akhir giat, Kapolsek Lais AKP Syawaluddin mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Lais, agar lebih berhati-hati dan bijaksana dalam memanfaatkan platform digital seperti TikTok, Facebook, maupun Instagram.

Beliau mengingatkan agar media sosial digunakan untuk hal-hal yang positif dan tidak memancing konflik sosial di tengah masyarakat. (Ricko)