Scroll untuk baca artikel
FakfakPapua

Sah! Arif Rumagesan Jabat Sekda Fakfak, Ini Pesan Bupati Samaun

×

Sah! Arif Rumagesan Jabat Sekda Fakfak, Ini Pesan Bupati Samaun

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Fakfak, Bupati Fakfak Samaun Dahlan secara resmi melantik Arif H. Rumagesan

Pelantikan dan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung Winder Tuare, Fakfak, di hadiri Forum koordinasi antar-pimpinan daerah pada senin (19/10/2026).

Monenti pelantikan ini penting bagi Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kinerja birokrasi, serta memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran.

Bupati Samaun Dahlan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pengisian jabatan Sekda hingga terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Samaun, pelantikan Sekda bukan sekadar agenda seremonial atau pergantian pejabat, melainkan bagian penting dari upaya memperkuat fondasi pemerintahan daerah agar mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Sekretaris daerah memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam membantu bupati menyusun kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah berjalan secara terarah, terpadu, efektif, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa jabatan Sekda menuntut kapasitas kepemimpinan yang kuat, integritas, profesionalisme, serta loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab. Lebih dari itu, seorang Sekda harus memiliki komitmen untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Amanah harus dijalankan dengan integritas, dibuktikan melalui kerja nyata, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat serta Tuhan Yang Maha Esa,” demikian pesan yang ditekankan Bupati kepada pejabat yang baru dilantik.

Dalam arahannya, Samaun Dahlan menyampaikan lima hal utama yang harus menjadi perhatian Arif H. Rumagesan dalam menjalankan tugas sebagai Sekda Kabupaten Fakfak.

Pertama, memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah. Sekda diminta membangun komunikasi yang efektif, menciptakan kerja sama yang solid, serta memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memahami dan menjalankan arah kebijakan pembangunan secara konsisten.

Kedua, meningkatkan disiplin dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Sekda diharapkan menjadi motor penggerak budaya kerja yang berorientasi pada hasil, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Ketiga, memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Pengendalian, evaluasi, dan pengawasan terhadap program prioritas daerah harus diperkuat, termasuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara tertib, efisien, dan sesuai ketentuan.

Keempat, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Bupati menegaskan pentingnya mencegah penyalahgunaan kewenangan, membangun administrasi pemerintahan yang tertib, serta mendorong seluruh perangkat daerah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

Kelima, mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Fakfak. Setiap kebijakan dan keputusan pemerintah harus memberikan manfaat nyata, mendukung pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke distrik dan kampung.

Lima penekanan tersebut menjadi bagian penting dari harapan pemerintah daerah agar kehadiran Sekda definitif mampu memperkuat koordinasi birokrasi sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan agenda pembangunan di Kabupaten Fakfak.

Selain menekankan aspek teknis pemerintahan, Bupati Samaun Dahlan juga meminta Sekda yang baru dilantik membangun hubungan kerja yang harmonis dengan seluruh pimpinan perangkat daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat.

Arif H. Rumagesan diharapkan mampu menjadi pemimpin birokrasi yang terbuka terhadap kritik dan masukan, tegas dalam mengambil keputusan, bijaksana dalam menyelesaikan persoalan, serta konsisten dalam menegakkan aturan.

Kepemimpinan Sekda, menurut arahan Bupati, tidak cukup hanya mengandalkan kewenangan jabatan. Diperlukan kemampuan merangkul berbagai pihak, menyatukan perbedaan, dan memastikan seluruh jajaran pemerintahan bergerak menuju tujuan yang sama.

Bupati juga mengajak seluruh pimpinan OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak memberikan dukungan penuh kepada Sekda definitif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Ia mengingatkan agar ego sektoral tidak menjadi penghambat koordinasi dan pelaksanaan program pembangunan. Perbedaan pandangan, katanya, seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan semangat kebersamaan, bukan justru memperlambat pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan Sekda definitif menjadi awal dari tanggung jawab besar yang harus dijawab melalui kinerja nyata. Masyarakat tentu berharap penguatan birokrasi tidak berhenti pada pelantikan dan penyampaian arahan, tetapi benar-benar tercermin dalam kualitas pelayanan, efektivitas pembangunan, disiplin aparatur, serta tata kelola anggaran yang transparan dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, keberhasilan seorang Sekda tidak hanya diukur dari kemampuan mengoordinasikan perangkat daerah, tetapi juga dari sejauh mana koordinasi tersebut menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pemimpin yang baik bukanlah mereka yang sekadar didengar perintahnya, melainkan mereka yang dapat dipercaya karena keteladanan dan dibuktikan melalui hasil kerjanya.”

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa jabatan publik merupakan ruang pengabdian, bukan tempat mencari keistimewaan. Integritas harus menjadi pegangan, pelayanan menjadi prioritas, dan kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan utama.

Dengan dilantiknya Arif H. Rumagesan sebagai Sekda definitif, harapan kini tertuju pada terbangunnya birokrasi Pemerintah Kabupaten Fakfak yang semakin solid, profesional, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (IB).