BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pagaralam melalui Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau dan kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
LPBI NU PCNU Pagaralam mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kekeringan maupun munculnya titik api yang dapat menjadi pemicu karhutla.
Selain itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan maupun perkebunan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut dinilai dapat merusak lingkungan serta menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
“Larangan membakar lahan perlu menjadi perhatian bersama. Jangan membuka lahan atau perkebunan dengan cara membakar karena dapat merusak lingkungan dan berdampak terhadap kesehatan,” demikian imbauan LPBI NU.
PCNU Pagaralam juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana. Kerja sama antara masyarakat, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai lembaga terkait dinilai sangat diperlukan untuk mengantisipasi bencana sejak dini.
Di sisi lain, jaringan NU melalui NU Peduli juga terus didorong untuk berperan dalam aksi kemanusiaan. Para relawan dapat diterjunkan untuk membantu penanganan kondisi darurat di lokasi terdampak kebakaran maupun bencana lainnya.
Dalam menghadapi musim kemarau berkepanjangan, NU juga mengajak masyarakat memperkuat ikhtiar sekaligus meningkatkan doa, termasuk melaksanakan salat istisqa sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT agar diberikan hujan dan keselamatan.
Imbauan ini disampaikan menyikapi kondisi bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan maupun daerah lainnya di Indonesia. Masyarakat diharapkan tidak hanya meningkatkan kewaspadaan, tetapi juga berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (09/PA)





























