BERUTAPRESS. ID, FAKFAK|Pemerintah Kabupaten Fakfak kembali merealisasikan komitmennya dalam mendukung kelancaran tata kelola pemerintahan serta penguatan kelembagaan adat di tingkat kampung.
Melalui pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahap II, hak-hak operasional dan penghasilan tetap bagi jajaran aparat kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPD), hingga Lembaga Komunal Adat resmi disalurkan secara terbuka, (28/8/2026).
Proses penyaluran alokasi dana di Kampung Kaburbur ini dipastikan berjalan tertib, tepat sasaran, dan akuntabel karena diawasi langsung oleh Kepala Distrik Kayauni, Stepanus Wagab. Kehadiran pihak distrik menjadi bentuk pengawasan melekat guna menjamin keterbukaan informasi serta kepastian bahwa hak seluruh elemen kampung diterimakan sesuai ketentuan.
Kepala Kampung Kaburbur, Lamundu Heremba menyambut baik dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan Pemerintah Kabupaten Fakfak serta pengawasan aktif dari jajaran Distrik Kayauni. Langkah ini dinilai tidak hanya memenuhi hak finansial para penyelenggara pemerintahan dan pemangku adat, tetapi juga menjadi pendorong moral untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
”Pencairan dana APBD Tahap II ini merupakan bentuk nyata komitmen transparansi pemerintah daerah. Dengan pengawasan langsung dari Kepala Distrik Kayauni, terpenuhinya hak aparat kampung, BPD, dan lembaga komunal adat menjadi pendorong motivasi kerja agar seluruh jajaran dapat bekerja lebih maksimal, akuntabel, dan profesional dalam melayani masyarakat,” tegas Kabubur, Kepala Kampung Lamadu Heremba.
Sementara itu, pengawasan ketat yang dilakukan Distrik Kayauni menegaskan pentingnya tata kelola keuangan kampung yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain pemenuhan hak finansial, dana tersebut siap dialokasikan untuk menunjang operasional kelembagaan serta program-program pembangunan prioritas di kampung.
Dengan tersalurkannya dana APBD Tahap II yang mengedepankan prinsip transparansi serta pengawasan berjenjang ini, sinergi antara pemerintah distrik, pemerintah kampung, BPD, dan pemangku adat di Kampung Lamadu Heremba diharapkan semakin solid, harmonis, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (IB).





























