BERITAPRESS.ID, LAHAT | Kasus pembobolan rumah dan pencurian emas seberat 10 suku milik Ny. Tapsia (57), warga Desa Tanjung Kurung Ulu, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, berhasil diungkap jajaran kepolisian pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Bripka Alexander, S.H., anggota Samapta Polres Muratara, bersama Bripka Wiwiko dan personel Polsek Kota Agung, Kabupaten Lahat. Pengungkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penelusuran terhadap informasi yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pembobolan rumah dan pencurian emas tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Saat kejadian, pelaku diduga masuk ke rumah korban dan membawa kabur emas dengan berat mencapai 10 suku.
Keterangan saksi, Peli Kurniawan, menjadi salah satu informasi penting dalam proses penyelidikan. Saksi menyebutkan bahwa sekitar pukul 22.15 WIB terdapat seseorang yang terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas untuk mengetahui keberadaan orang yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Petugas juga melakukan penelusuran terhadap aktivitas telepon seluler yang diduga berkaitan dengan rangkaian kejadian. Dari hasil penelusuran, aktivitas terakhir terdeteksi di Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, sekitar pukul 22.40 WIB.
Aktivitas tersebut diketahui menggunakan jaringan operator seluler Telkomsel. Data tersebut kemudian menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mencocokkan pergerakan pihak yang diduga terlibat.
Selain menelusuri aktivitas telepon seluler, polisi turut mendalami penggunaan kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, kendaraan yang digunakan diduga merupakan mobil rental. Kendaraan tersebut diketahui telah disewa sejak Minggu dan masa sewanya kemudian diperpanjang.
Informasi mengenai kendaraan tersebut turut ditelusuri untuk mengetahui perjalanan serta keberadaan pihak yang diduga terlibat dalam kasus pencurian.
Hasil penelusuran GPS kendaraan menunjukkan bahwa mobil tersebut sempat berada di kawasan Tugu Rimau sekitar pukul 18.15 WIB. Data pergerakan kendaraan kemudian dicocokkan dengan berbagai informasi lain yang diperoleh petugas selama proses penyelidikan.
Dari rangkaian informasi tersebut, petugas akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah dan pencurian emas yang meresahkan masyarakat tersebut.
Meski kasus telah berhasil diungkap, polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian. Petugas juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta menelusuri dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik akan mencocokkan seluruh informasi yang diperoleh, mulai dari keterangan saksi, aktivitas telepon seluler, data kendaraan hingga hasil penelusuran di sejumlah lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara jelas peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi korban sekaligus memastikan proses hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan : Novita





























