FakfakPapua

Soal Status Ruas Jalan Kayauni-Kokas, Ini Penjelasan Kadis PUPR2KP Fakfak

×

Soal Status Ruas Jalan Kayauni-Kokas, Ini Penjelasan Kadis PUPR2KP Fakfak

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Permukiman, dan Kawasan Permukiman (PUPR2KP) memberikan penjelasan resmi terkait aksi pemalangan ruas jalan Distrik Kayauni-Kokas di wilayah Aregas, Rabu (19/8/2026).

Itu disampaikan Kepala Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak, Baharudin La Hadalia, menegaskan bahwa status ruas jalan Kokas-Kayauni merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Meski demikian, Pemkab Fakfak tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah cepat untuk memperjuangkan perbaikan jalur vital tersebut.

​”Ruas jalan tersebut statusnya adalah jalan provinsi, sehingga secara kewenangan penanganannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Papua Barat,” ujar Baharudin La Hadalia saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Rabu (19/08/2026).

​Melihat kondisi fisik jalan yang rusak dan dikeluhkan masyarakat, Pemkab Fakfak telah berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat di Manokwari untuk mengawal penanganan infrastruktur tersebut.

​Dari hasil pembahasan bersama, Pemprov Papua Barat telah berkomitmen untuk merealisasikan perbaikan jalan Kokas–Kayauni pada tahun anggaran ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.

​Sebagai langkah nyata, tim teknis dari Dinas PUPR Provinsi Papua Barat juga telah diturunkan ke lapangan untuk melakukan survei lokasi dan menyusun perencanaan teknis pekerjaan.

​”Beberapa waktu lalu, tim teknis PUPR Provinsi Papua Barat sudah meninjau langsung ke lokasi dan membuat perencanaan pekerjaan penanganannya. Jadi prosesnya sudah berjalan dan penanganan akan direalisasikan dalam APBD-P 2026,” tambah Baharudin.

​Pemerintah Kabupaten Fakfak mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung proses pembangunan yang sedang diupayakan.

Kehadiran jajaran Dinas PUPR2KP Fakfak bersama para kepala distrik setempat di lokasi pemalangan menjadi bukti komitmen pemkab dalam menjembatani aspirasi masyarakat agar mobilitas warga dan aktivitas perekonomian di jalur Kokas-Kayauni dapat kembali berjalan normal. (IB).