FakfakPapua

13.692 Keluarga Dapat Bantuan Pangan, Pemkab Fakfak Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

×

13.692 Keluarga Dapat Bantuan Pangan, Pemkab Fakfak Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Penyaluran bantuan pangan alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, secara resmi dilepas oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan pelepasan penyaluran bantuan pangan tersebut berlangsung di halaman Kantor Cabang Bulog Fakfak dan dihadiri langsung unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala distrik, lurah, serta pihak terkait lainnya.

Bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat di Kabupaten Fakfak.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, Sadali La Hadalia, menyampaikan bahwa terdapat peningkatan jumlah penerima bantuan pangan pada periode triwulan ketiga tahun 2026.

“Untuk penyaluran Januari sampai Juni, jumlah penerima bantuan pangan sebanyak 11.550. Sementara memasuki triwulan ketiga, alokasi penerima meningkat menjadi 13.692,” ujar Sadali.

Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan adanya penambahan jumlah penerima manfaat yang cukup signifikan dibandingkan penyaluran pada periode sebelumnya.

Sadali menjelaskan, pihaknya bersama jajaran di lapangan juga terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data penerima bantuan. Proses tersebut dilakukan berdasarkan data yang berkaitan dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia, sehingga bantuan diharapkan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

“Teman-teman di lapangan terus melakukan verifikasi data yang dilaksanakan berdasarkan data dari Kementerian Sosial RI,” jelasnya.

Untuk tahun 2026, bantuan pangan yang disalurkan mengalami perubahan komoditas. Jika sebelumnya bantuan terdiri atas beras dan minyak goreng, maka pada penyaluran kali ini bantuan yang diberikan berupa beras.

Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Karena penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, maka setiap penerima memperoleh total 30 kilogram beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Penyaluran secara triwulanan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga, sekaligus memastikan program bantuan pemerintah dapat berjalan tepat sasaran.

Bupati Fakfak Samaun Dahlan secara resmi melepas penyaluran bantuan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemerintah pusat sekaligus memastikan bantuan pangan dapat segera diterima masyarakat di Kabupaten Fakfak.

Pemerintah daerah juga mengharapkan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tingkat distrik, kelurahan hingga pelaksana di lapangan, dapat bersama-sama mengawal proses penyaluran agar berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran. (IB).