BERITAPRESS.ID, PAGAR ALAM | DPRD Kota Pagar Alam menggelar Rapat Paripurna VII Sidang Ke-4, Sabtu (8/8/2026), dengan dua agenda utama terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Agenda pertama yakni penyampaian laporan hasil pembahasan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027 oleh masing-masing komisi DPRD Kota Pagar Alam.
Laporan Komisi I dibacakan oleh Agus Satria Wibowo, S.K.M., Komisi II dibacakan oleh Ilham Musnaini, sedangkan laporan Komisi III disampaikan oleh Hendro, S.E.
Agenda selanjutnya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I dan II DPRD Kota Pagar Alam yang akan bertugas dalam rangka pembahasan KUA/PPAS Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam tersebut dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, H. Syahrol Effendy.
Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD Kota Pagar Alam, Wali Kota Pagar Alam, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten, Staf Ahli, kepala dinas, kepala badan, pimpinan instansi vertikal, kepala bagian, pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, camat dan lurah, serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna VII Sidang Ke-4 ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan KUA/PPAS Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah yang dilaksanakan secara terarah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (09/PA)





























