Press

Antisipasi Banjir, Bupati Lahat Instruksikan Penataan Drainase dan Penertiban Bangunan

×

Antisipasi Banjir, Bupati Lahat Instruksikan Penataan Drainase dan Penertiban Bangunan

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, LAHAT | Pemerintah Kabupaten Lahat terus memperkuat upaya penanganan banjir melalui penataan sistem drainase. Bupati Lahat Bursah Zarnubi, S.E., meninjau langsung enam titik rawan banjir di wilayah Kota Lahat, Kamis (6/8/2026), sekaligus menginstruksikan penataan drainase dan penertiban bangunan yang berdiri di atas saluran air.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Camat Lahat.

Enam lokasi yang dikunjungi meliputi aliran Siring Arkomba, kawasan Apul Talang Jawa Utara dan Selatan, Kelurahan Gunung Gajah, hingga kawasan Pegadaian di Jalan Mayor Ruslan III. Peninjauan dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab genangan sekaligus menentukan langkah penanganan yang akan dilakukan pemerintah daerah.

Saat berada di kawasan belakang RS DKT Lahat, tepatnya di sekitar Balai Yasa, Bupati menyoroti adanya aktivitas pembangunan yang diduga dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Menurutnya, pembangunan tersebut berada di sisi bahkan menutupi sebagian saluran drainase sehingga berpotensi menghambat aliran air.

“Saluran air merupakan fasilitas umum yang harus dijaga fungsinya. Tidak boleh ada bangunan yang berdiri di atas drainase maupun mempersempit aliran air. Semua pihak wajib mematuhi aturan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tegas Bursah.

Bupati juga menginstruksikan agar seluruh bangunan yang berdiri di atas drainase di wilayah Kota Lahat segera didata dan ditertibkan sesuai ketentuan. Camat, lurah, ketua RT, dan ketua RW diminta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum proses penertiban dilaksanakan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat Jeffran Azsyapputra, S.T., mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PT KAI terkait aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

“Kami akan memanggil dan berkoordinasi dengan pihak PT KAI terkait pembangunan di lokasi tersebut. Selain itu, kami juga akan menindaklanjuti arahan Bapak Bupati mengenai penertiban bangunan di atas drainase sesuai aturan dan tahapan yang berlaku,” ujar Jeffran.

Jeffran menambahkan, penataan drainase merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko banjir di Kota Lahat. Pemerintah juga akan memperhatikan dampak sosial apabila dilakukan pembongkaran bangunan, termasuk melalui proses penataan maupun relokasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Lahat berharap seluruh masyarakat mendukung upaya penataan tersebut dengan tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum serta menjaga kebersihan saluran air demi mewujudkan Kota Lahat yang tertib, bersih, dan bebas banjir.

Laporan: Andes