BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama resmi mengumumkan hasil akhir Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak. Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 017/PANSEL/VII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026.
Pengumuman ini diterbitkan setelah seluruh tahapan seleksi dinyatakan selesai. Penetapan hasil seleksi mengacu pada rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 36533/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 17 Juli 2026 tentang hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Fakfak, (5/8/2026).
Berdasarkan hasil penilaian akhir, Abdul Razak Ibrahim Rengen, S.H., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Fakfak, meraih peringkat pertama dengan nilai 79,47.
Posisi kedua ditempati Arif Husain Rumagesan, S.Sos., M.AP., yang menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Fakfak, dengan nilai 79,37.
Sementara itu, Muhasim Namudat, S.E., M.Si., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Fakfak, berada di peringkat ketiga dengan nilai 73,39.
Menanggapi hasil seleksi tersebut, Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP. mengatakan bahwa panitia seleksi telah menetapkan tiga nama terbaik yang selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dirinya bersama Wakil Bupati dalam menentukan calon Sekretaris Daerah definitif.
“Hasil seleksi sudah diumumkan oleh panitia dan telah ditetapkan tiga besar. Selanjutnya saya bersama Pak Wakil akan berembuk untuk menentukan siapa yang terbaik di antara ketiga nama tersebut. Yang jelas, mereka semua merupakan putra-putra terbaik Fakfak yang telah mengikuti proses seleksi secara terbuka,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa keputusan akhir akan diambil secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, pengalaman, serta kemampuan kepemimpinan demi mendukung jalannya roda pemerintahan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Fakfak.
Dengan diumumkannya hasil seleksi ini, proses pengisian Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak memasuki tahapan penentuan akhir sebelum penetapan pejabat definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (IB).




























