FakfakPapua

Fauzan Mahubessy Hadirkan SI CESA untuk Pangkas Antrean Pasien di RSUD Fakfak

×

Fauzan Mahubessy Hadirkan SI CESA untuk Pangkas Antrean Pasien di RSUD Fakfak

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS. ID, FAKFAK|RSUD Kabupaten Fakfak resmi meluncurkan inovasi pelayanan digital SI CESA (Sistem Cepat Santun) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien rawat jalan. Peluncuran inovasi tersebut dilakukan oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, dan dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran manajemen RSUD, serta para tamu undangan di Aula Lantai III RSUD Kabupaten Fakfak, Minggu (3/8/2026).

Direktur RSUD Kabupaten Fakfak, Fauzan Mahubessy, S.Kep., M.A.R., menjelaskan bahwa SI CESA merupakan inovasi yang lahir melalui Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Makassar. Inovasi ini dirancang untuk menjawab tantangan pelayanan administrasi pasien yang selama ini masih didominasi antrean panjang dan waktu tunggu yang cukup lama.

Menurut Fauzan, hasil evaluasi menunjukkan sekitar 73 persen pasien masih harus menunggu lebih dari 60 menit sebelum mendapatkan pelayanan. Kondisi tersebut mendorong RSUD Fakfak membangun sistem berbasis Patient Flow Management, sehingga alur pelayanan menjadi lebih sederhana, cepat, dan efisien.

“SI CESA bukan sekadar aplikasi pendaftaran pasien, tetapi merupakan budaya pelayanan baru yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, mudah, terukur, dan profesional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, SI CESA dibangun berdasarkan enam nilai utama, yaitu SIGAP dalam merespons kebutuhan pasien, AKURAT dalam penyampaian data dan informasi, NYAMAN melalui pelayanan yang mudah diakses, TERUKUR dengan standar pelayanan yang jelas, UNGGUL melalui inovasi berkelanjutan, serta NYATA dengan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat.

Sebagai implementasi inovasi tersebut, RSUD Fakfak juga menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan dengan target waktu yang terukur. Mulai dari penyambutan pasien, proses skrining, registrasi, verifikasi biometrik, hingga pasien menuju poli, seluruh tahapan ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 15 menit. Langkah ini diharapkan mampu mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal dengan waktu tunggu pelayanan kurang dari 60 menit.

Melalui SI CESA, pasien peserta BPJS yang telah menggunakan Mobile JKN dapat melakukan registrasi secara mandiri melalui Anjungan Pendaftaran Mandiri, melakukan verifikasi biometrik atau barcode, mencetak Surat Eligibilitas Peserta (SEP), kemudian langsung menuju poli tujuan tanpa harus mengantre di loket pendaftaran.

Sementara itu, bagi pasien umum, khususnya peserta Program Pengobatan Gratis dan Medical Check Up, proses pelayanan kini menjadi jauh lebih sederhana. Pasien cukup melakukan registrasi melalui aplikasi SI CESA, kemudian saat tiba di rumah sakit hanya melakukan verifikasi barcode atau biometrik sebelum langsung menuju ruang pemeriksaan.

Implementasi SI CESA didukung oleh petugas pendaftaran, customer service, agen SI CESA, petugas rekam medis, tim teknologi informasi, Kepala Instalasi Rawat Jalan, serta Kepala Rekam Medis yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), Anjungan Pendaftaran Mandiri, perangkat biometrik, barcode scanner, dan jaringan internet.

Untuk menjaga mutu pelayanan, RSUD Fakfak juga menerapkan monitoring dan evaluasi secara berkala melalui indikator kinerja, seperti ketepatan waktu registrasi, pemanfaatan layanan digital, serta tingkat kepuasan pasien.

Fauzan berharap SI CESA menjadi fondasi transformasi digital pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Fakfak dan terus dikembangkan pada tahap jangka menengah maupun jangka panjang.

“Harapan kami, SI CESA tidak hanya menjadi hasil dari sebuah pelatihan kepemimpinan, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja baru di RSUD Kabupaten Fakfak. Kami ingin seluruh masyarakat merasakan pelayanan yang SIGAP, AKURAT, NYAMAN, TERUKUR, UNGGUL, serta memberikan manfaat yang NYATA,” tutupnya. (IB).