Pendidikan

Jasa Raharja dan Unsri Dorong Penguatan Kebijakan Keselamatan Jalan Raya

×

Jasa Raharja dan Unsri Dorong Penguatan Kebijakan Keselamatan Jalan Raya

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) menggelar seminar nasional bertema “Hak Hidup sebagai Hak Konstitusional: Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Standar Keselamatan Jalan Raya dan Transportasi” di Prof. Amzulian Rifai Hall, Lantai 8 Tower Fakultas Hukum Unsri Kampus Bukit Palembang, Rabu (15/7/2026).

Seminar menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dekan Fakultas Hukum Unsri Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., akademisi Fakultas Hukum Unsri Dr. Indah Febriani, S.H., M.H., Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan Mulkan, serta akademisi Fakultas Hukum Unsri Alip Dian Pratama, S.H., M.H.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan, Dedi Harapan, S.H., S.E., M.Si., M.SP., dan dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta kalangan akademisi dan mahasiswa.

Dekan Fakultas Hukum Unsri, Prof. Dr. Joni Emirzon mengatakan, seminar tersebut menjadi wadah bagi akademisi bersama para pemangku kepentingan untuk melahirkan gagasan dan rekomendasi kebijakan dalam meningkatkan keselamatan jalan raya dan transportasi.

“Melalui seminar ini kami ingin melihat bagaimana peran akademisi bersama para stakeholder dalam mendorong lahirnya kebijakan maupun edukasi yang mampu meningkatkan keselamatan di jalan raya dan transportasi,” ujarnya.

Menurut Joni, berbagai konsep dan hasil kajian yang lahir dari dunia akademik diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan maupun modifikasi terhadap regulasi yang berkaitan dengan keselamatan transportasi.

Ia juga menegaskan bahwa keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha.

“Masyarakat harus memiliki inisiatif melaporkan apabila terdapat fasilitas jalan yang rusak agar segera ditindaklanjuti. Harus ada komunikasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha karena ketiganya merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan keselamatan bersama,” katanya.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan, menjelaskan seminar tersebut mengangkat perspektif hak asasi manusia dalam keselamatan berlalu lintas.

“Kami berharap seminar ini menghasilkan langkah-langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan jalan raya sehingga dapat memberikan perlindungan kepada seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

Menurut Mulkan, tantangan terbesar saat ini masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

“Masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya keselamatan di jalan raya, termasuk penggunaan perlengkapan keselamatan. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi, terutama kepada pelajar dan mahasiswa yang berdasarkan data menjadi kelompok yang cukup banyak mengalami kecelakaan,” jelasnya.

Ia mengatakan Jasa Raharja juga menggandeng perguruan tinggi agar akademisi dapat memberikan solusi dan pandangan hukum mengenai pentingnya keselamatan transportasi.

Mulkan menambahkan, sesuai tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja, pihaknya memastikan korban kecelakaan lalu lintas yang telah dilaporkan kepada kepolisian memperoleh hak santunan sesuai ketentuan.

“Korban kecelakaan yang telah terlapor kepada pihak kepolisian akan memperoleh hak santunan, baik santunan meninggal dunia maupun biaya perawatan bagi korban luka-luka yang dibayarkan kepada rumah sakit,” katanya.

Ketua Panitia yang juga menjadi narasumber, Dr. Indah Febriani, S.H., M.H., menegaskan bahwa negara tidak hanya berkewajiban meningkatkan kesejahteraan fisik masyarakat, tetapi juga menjamin keselamatan sebagai bagian dari hak hidup warga negara.

“Keselamatan jalan raya dan transportasi merupakan bentuk tanggung jawab negara. Negara harus merealisasikan jaminan melalui standar keselamatan yang memadai karena hal tersebut merupakan amanat konstitusi,” ujarnya.

Menurut Indah, konstitusi tidak hanya menjamin hak hidup, tetapi juga menjamin kehidupan yang layak, aman, dan bermartabat.

“Hak hidup bukan sekadar seseorang tetap bernyawa, tetapi bagaimana negara menjamin masyarakat dapat hidup dengan aman, nyaman, dan bermartabat. Salah satunya melalui penyediaan fasilitas jalan dan transportasi yang memenuhi standar keselamatan,” katanya.

Ia juga menyoroti masih banyaknya kerusakan jalan di Sumatera Selatan, khususnya di Kota Palembang.

“Apabila masih banyak jalan rusak yang membahayakan pengguna jalan, maka hal itu merupakan bentuk kegagalan negara dalam memenuhi hak konstitusional warga. Keselamatan masyarakat tidak boleh dipandang sebagai persoalan kecil karena menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Terkait kebijakan efisiensi anggaran dan berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat, Indah menilai hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan masyarakat.

“Efisiensi anggaran harus dilakukan terhadap program yang bukan menjadi prioritas. Keselamatan jalan raya dan transportasi merupakan program yang harus diprioritaskan karena menyangkut perlindungan nyawa manusia, bukan sekadar mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain,” pungkasnya. (Putra)